Foto : Arwin Mustofa, ST Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Tuban. (tauviq)

Program “Rindu Sorga” Temukan Kendala

Tubankab - Guna memaksimalkan sampah organik menjadi pupuk cair atau kompos pada awal Oktober 2017, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban membuat program Reintensifikasi Daur Ulang Sampah Organik (Rindu Sorga). Namun, dalam prosesnya hingga saat ini, DLH Kabupaten Tuban, sempat mengalami beberapa kendala.

Hal tersebut disampaikan oleh Arwin Mustofa, ST Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Tuban ketika diwawancarai reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Kamis (05/07).

Arwin begitu sapaan akrabnya mengatakan bahwa dasar awal pembentukan Rindu Sorga adalah dikarenakan sampah di Kabupaten Tuban, untuk komposisinya masih didominasi oleh sampah organik. Atas dasar tersebut, lanjut Arwin, sampah organik, kemudian diolah oleh pihaknya untuk menjadi kompos dan pupuk cair.

“Terutama untuk sampah-sampah yang berasal dari pasar ataupun taman-taman, karena komposisi organiknya sangat tinggi,” ungkap Arwin.

Namun, dikatakan Arwin, sebelumnya proses pengolahan sampah organik menjadi kompos cukup memakan waktu, sehingga cenderung berjalan lambat. Hal tersebut, lanjut Arwin dikarenakan dalam proses pengomposan, melibatkan bakteri dan proses fermentasi. Selain itu, masih terang Arwin, teknologi yang digunakan sebelumnya, paling cepat untuk memproses sampah menjadi kompos adalah 3 minggu sampai 1 bulan. “Bahkan mungkin memakan waktu yang lebih dan itu tergantung dari sampah organiknya juga,” aku Arwin.

Selain faktor di atas, Arwin juga mengungkapkan kendala lain yang mengakibatkan proses pembentukan kompos memakan waktu cukup lama. Ia mencontohkan seperti daun-daun atau ranting-ranting pohon yang kering dan keras. “Kalau sayuran busuk dan sisa makanan prosesnya bisa lebih cepat,” terangnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Arwin menjelaskan, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Panggung, DLH bekerja sama dengan salah satu lembaga yang menyediakan bio activator. Bio activator tersebut, lanjut Arwin, untuk mempercepat proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk ataupun kompos. Sedangkan untuk prosesnya, Arwin mengungkapkan, sampah organik tersebut, sebelumnya dihancurkan terlebih dahulu dengan mesin penghancur sampah, kemudian disemprot menggunakan bio activator tersebut. “Mungkin 1 minggu bisa jadi dengan bio activator,” jelas Arwin.

Kemudian,  Arwin juga menyampaikan bahwa untuk sementara ini, produksi sampah organik berkisar 4 ton dalam sehari. “Untuk dipakai sendiri sudah habis, digunakan sendiri untuk taman-taman, sekolah, dan instansi yang ada di Kabupaten Tuban,” jelasnya.

Selain itu, terdapat kendala lainnya yang mengakibatkan proses sampah organik menjadi kompos, Arwin maengatakan bahwa selama ini, pihaknya mengalami kendala dalam pemilahan sampah oraganik dan anorganik. Hal tersebut, lanjut Arwin, dikarenakan sampah masih tercampur dari sumbernya.

“Proses pengolahan sampah menjadi kompos atau pupuk cair akan habis dipemilahannya, andaikan sejak dari sumber atau kontainer sampah tersebut sudah dipilah, mungkin akan lebh efektif,” ungkap Arwin.

Ia berharap, agar masyarakat membuang sampah di rumahnya masing-masing sesuai jenis sampah tersebut. “Memilah sampah sebelumnya, untuk membedakan antara sampah organik dan anorganik,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus