PROYEK RING ROAD JLS MASIH SISAKAN PEMBEBASAN LAHAN 2 DESA
- 24 October 2016 14:04
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 662
Tubankab – Upaya Pemerintah Kabupaten Tuban menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan proyek ring road Jalur Lintas Selatan (JLS) tinggal menunggu pembebasan lahan 2 desa, yaitu Desa Tunah Kecamatan Semanding dan Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak.
Hal ini seperti yang disampaikan Lalu Riyanta, selaku Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban usai menghadiri sidang gugatan kasus sengketa tanah warga yang akan dijadikan JLS oleh Pemkab Tuban di Pengadilan Negeri Tuban, Senin (24/10).
Dia mengatakan secepatnya pembebasan 2 desa ini (Tunah dan Bogorejo), akan segera tuntas tahun ini. Sebab, rencananya tahun depan, Pemkab Tuban berharap pembangunan fisik proyek JLS bisa segera dibangun.
“Sambil nunggu putusan hakim menyusul gugatan 10 warga Desa Kembangbilo terkait harga pembebasan lahan yang belum disepakati, tim pembebasan lahan dari Pemkab Tuban terus berupaya untuk mewujudkan lahan JLS bisa tuntas 100 persen tahun ini,” ungkap Lalu Riyanta.
Menurutnya, pembebasan lahan yang melintas 2 desa tersebut masih menunggu dana dari APBD/APBN. Pihaknya berharap tidak ada lagi gejolak atau sengketa dengan warga pemilik lahan.
Proyek ring road JLS dengan panjang sekitar 20 kilo meter yang melintasi 17 desa dari 5 kecamatan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang ada di tengah kota Tuban, karena Kabupaten Tuban merupakan kabupaten penghubung lintas provinsi yang biasa dilalui oleh truk dan bus. (nul/hei)