RAKOR PEMBINAAN TATA KEARSIPAN, AMIN : JANGAN ANGGAP REMEH KEARSIPAN

Tubankab - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Tata Kearsipan dan Audit Kearsipan Internal OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban di Gedung Warasmas lingkungan kantor setempat, Selasa (06/02).

Acara yang diikuti oleh perwakilan petugas kearsipan dari setiap OPD tersebut, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Amin Sutoyo.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Setda Tuban Amin Sutoyo mengatakan, peranan kearsipan sangat penting bagi kemajuan sebuah daerah. Oleh karena itu, ia berpesan agar para staf yang menangani masalah kearsipan, tidak menganggap remeh pekerjaannya.

“Masalah kearsipan itu sangat penting, jangan pernah dianggap remeh. Salah sedikit saja, bisa berujung pada masalah hukum,” jelas Amin.

Diharapkan, seiring dengan telah terbentuknya Tim Audit Pengawasan internal awal Januari lalu, pengawasan kearsipan dapat dilakukan sesuai kaidah yang telah ditentukan. “Sekarang kita sudah membentuk tim audit pengawasan internal, terdiri dari Bagian Hukum, Inspektorat, Bappeda, dan LKD, jadi semua harus sungguh-sungguh dalam mengerjakan arsip ini,” kata Amin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Joko Prijono saat dikonfirmasi usai memberikan sambutan mengatakan, acara rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari program audit tingkat nasional yang dilakukan oleh LKN beberapa waktu lalu. “LKD Tuban berhasil menjadi 8 terbaik nasional, dan 5 terbaik provinsi, jadi rakor ini merupakan tindak lanjut audit tersebut, agar nantinya khazanah kearsipan Tuban kian lebih baik. Oleh karena itu, penguatan dari setiap OPD dibutuhkan,” jelas Joko.

Ditambahkan, usai rakor, Tim Audit Pengawasan Internal Tuban akan memberikan penilaian kepada setiap OPD tentang realisasi dari hasil Rakor yang mereka ikuti. “Setelah rakor ini selesai, kami Tim Audit Pengawasan Internal akan melakukan penilaian ke setiap OPD, untuk melihat apakah OPD tersebut melaksanakan atau tidak apa yang telah kita rapatkan pagi ini,” jelentreh Dosen Universitas Sunan Bonang ini.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Gatot Tjatur yang juga menjadi narasumber dalam rakor tersebut mengatakan, kearsipan Tuban sudah baik dalam segi kebijakan, pembinaan, dan pengelolaannya, serta telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kearsipan merupakan urusan wajib menurut undang-undang. Keseriusan Pemkab Tuban dalam pengelolaan arsip, telah terbukti dari prestasi yang diraih oleh LKD Tuban yang menjadi salah satu dari 8 LKD terbaik nasional. Jadi bisa dilihat, kebijakan dan pengelolaannya sudah baik,” jelas Gatot.

Gatot juga memuji Tuban sebagai yang pertama membentuk Tim Audit Pengawasan Internal. “Kami mengapresiasi terbentuknya tim ini, dan Tuban menjadi kabupaten/kota pertama yang membentuk Tim Audit Pengawasan Internal yang terdiri dari Bagian Hukum, Inspektorat, Bappeda, serta LKD,” terang Gatot.

Ditambahkan, meski telah mendapatkan predikat baik, pihaknya meminta LDK Tuban agar tidak berpuas diri, tetapi berani meningkatkan perolehan penilaian dari predikat baik menjadi sangat baik. “Pastinya masih harus ada yang diperbaiki, dari segi pembinaan pengelolaan, serta pelayanan yang ada saat ini,” pungkas Gatot. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus