Foto : Pemkab Tuban saat gelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting. (yeni)

Rakor Tim TPPS, Harsono : Perlu Pemadanan Data

Tubankab - Pemkab Tuban berkomitmen penuh dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting untuk generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menetapkan target pada tahun 2024 sebesar 14 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, Harsono Tri Asworo, S.Sos., pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam rangka Penyusunan Laporan TPPS Semester Pertama Tahun 2024, di Aula Aster Dinkes P2KB Tuban, Jumat (19/07).

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kabupaten Tuban berhasil menurunkan angka stunting sebesar 7,1 persen. Dalam upaya mencapai target prevalensi stunting atau tengkes nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024, Pemkab Tuban terus menggencarkan sejumlah intervensi khusus.

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan tengkes perlu dituangkan dalam laporan pada setiap semester atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. 

Pada kesempatan tersebut, Harsono, begitu ia biasa disapa, menyatakan bahwa pelaporan TPPS ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan intervensi sekaligus diharapkan dapat memberikan umpan balik bagi kemajuan pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Hal ini, juga akan menjadi pertimbangan perencanaan dan penganggaran serta peningkatan akuntabilitas percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tuban.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelaporan TPPS memberikan penilaian kesesuaian pada kegiatan, keluaran, dan target strategi nasional percepatan penurunan stunting serta rencana aksi nasional. Selebihnya, akan menjadi pertimbangan dalam memberikan rekomendasi untuk pencapaian keberhasilan pelaksanaan percepatan penurunan tersebut.

Namun, seringkali dalam penyusunan pelaporan capaian indikator-indikator percepatan penurunan tengkes mengalami kesulitan dalam mengumpulkan data dari para pengampunya. Oleh karena itu, perlu melakukan koordinasi untuk pemadanan data TPPS Kabupaten Tuban.

“Pelaporan TPPS wajib dilaporkan secara berjenjang ke provinsi dan pusat. Ini merupakan indikator untuk penilaian kinerja TPPS tiap-tiap kabupaten. Rapat koordinasi ini untuk menyinkronkan keterpaduan laporan TPPS sekaligus memenuhi ketepatan waktu pelaporan,” ujarnya. 

Pada rakor yang diikuti 32 orang pengelola data program stunting ini, tak lupa pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan pelaksanaan percepatan penurunan stunting semester pertama tahun 2024. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus