Foto : Petugas saat melakukan rapid test terhadap salah seorang pedagang di pasar. (agus)

Rapid Test Pedagang Pasar, Camat Parengan : Untuk Jamin Ketenangan di Pasar

Tubankab - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban dan Kecamatan Parengan menggelar rapid test bagi pedagang di Pasar Selogabus, Parengan, Minggu (17/05) dini hari. Rapid test diikuti 40 pedagang dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Parengan, utamanya di Pasar Selogabus.


Camat Parengan, Drs. Eko Suhartadi mengungkapkan pelaksanaan rapid test sebagai deteksi dini paparan Covid-19 terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Selogabus. Mengingat, pengunjung pasar Selogabus mayoritas adalah pedagang keliling yang hendak membeli bahan dagangan untuk dijual kembali. 
Upaya ini sekaligus untuk menjawab keresahan maupun ketakutan warga terkait penyebaran Covid-19. Dengan mendapatkan informasi yang jelas, masyarakat menjadi lebih tenang ketika berbelanja di pasar.


Camat Parengan menjelaskan pihaknya telah mengimbau pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya wajib pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di tiap pintu masuk. Sementara itu, penerapan physical distancing (jaga jarak aman) terus dilakukan bertahap. Mengingat terdapat beberapa bagian pasar yang diperbaiki dan bertambahnya pedagang baru yang ingin berjualan.


"Kita akan segera melakukan pengerukan gundukan yang ada di Pasar Selogabus, sehingga tersedia tempat yang cukup untuk berjualan," ujarnya. 


Lebih lanjut, jika diketahui terdapat pedagang yang menunjukkan hasil rapid test reaktif, maka akan dilakukan isolasi mandiri di rumah maupun tempat karantina yang disediakan Gugus Tugas tingkat desa. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan prokotol kesehatan.


Gugus Tugas tingkat desa, lanjut camat, terus melakukan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Sosialisasi intens dilakukan mengenai wajib pakai masker ketika berkegiatan di luar rumah, termasuk saat salat Jumat.


Di samping itu, pihak kecamatan dan desa mengimbau penjual dan pemilik toko di desa-desa di Kecamatan Parengan untuk menyediakan tempat cuci tangan. Sehingga, dapat lebih mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara masif. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus