Foto : Kecamatan Semanding saat gelar nikah massal. (yavid)

Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kecamatan Semanding Gelar Nikah Massal

Tubankab - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kecamatan Semanding bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semanding menyelenggarakan acara Nikah Massal pada Kamis (22/08) di Pendapa Kantor Kecamatan Semanding.

Acara yang bertema "Nikah Berkah" ini diikuti oleh 10 pasangan calon pengantin yang telah memenuhi syarat, termasuk batas usia minimal menikah, yaitu 19 tahun. Persyaratan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas usia minimal untuk pria dan wanita yang akan menikah adalah 19 tahun. Aturan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pasangan yang menikah memiliki kematangan jiwa dan raga yang cukup, sehingga dapat mewujudkan pernikahan yang harmonis dan menghasilkan keturunan yang sehat serta berkualitas.

Camat Semanding, Drh. R. Cipta Dwipriyata, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan acara ini adalah untuk mengurangi angka pernikahan dini, yang diketahui menjadi salah satu faktor penyebab stunting. Dengan menekan angka pernikahan dini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal kesehatan generasi mendatang.

“Dan tujuan dari ‘Nikah Berkah’ termasuk untuk melestarikan tradisi pernikahan adat Jawa,” ujarnya.

Tradisi pernikahan adat Jawa itu dapat disaksikan bersama, mulai dari prosesi akad nikah hingga ritual kembar mayang dan temu manten, seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung dengan khidmat di pendapa Kecamatan Semanding. Nuansa tradisional yang kental dalam acara ini tidak hanya memperkaya budaya lokal tetapi juga menguatkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan. Tak hanya itu, Forkopimcam Semanding turut hadir sebagai saksi pernikahan dalam prosesi ijab qabul.

Pihaknya juga berharap bahwa melalui digelarnya pernikahan ini, generasi muda dapat lebih mengenal dan mencintai tradisi Jawa, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga budaya lokal dalam kehidupan sehari-hari. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Umi Kulsum, mengapresiasi pelaksanaan acara "Nikah Berkah". Menurut Umi, tingginya angka stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya asupan gizi, tetapi juga oleh pentingnya pembinaan keluarga yang baru saja memulai rumah tangga. 

Untuk itu, ia menekankan bahwa membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah adalah kunci dalam mengurangi angka stunting.

“Karena dengan adanya keluarga yang sakinah mawadah warahmah, itu juga nanti insyaAllah bisa mengurangi angka stunting karena tanggung jawab suami dan istri akan bisa dilaksanakan dengan baik oleh keduanya,” jelas Umi.

Selain nikah massal, imbuh Umi, acara tersebut akan dilanjutkan dengan pembinaan keluarga sakinah. Pembinaan ini ditujukan bagi keluarga baru maupun yang sudah lama menikah, dengan bimbingan dari para penyuluh dan KUA, serta didukung oleh pihak Kecamatan Semanding. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus