Tim Setda Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Tuban meninjau pemanfaatan DBHCHT di Sentra Kerajinan Kayu Palang untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. (yeni dh)

Realisasi DBHCHT Tuban Tembus 93 Persen, Setda Jatim Lakukan Evaluasi Pemanfaatan Anggaran

Tubankab – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tuban menunjukkan capaian positif. Hingga tahun anggaran 2025, realisasi penggunaan DBHCHT telah mencapai lebih dari 93 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu fokus pemantauan yang dilakukan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Aryo Tedjo Lantai 2 Setda Kabupaten Tuban, Senin (22/6).

Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Setda Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, serta organisasi perangkat daerah (OPD) penerima alokasi DBHCHT.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja Sumber Daya Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelautan, dan Perikanan pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Dedhy R., menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui DBHCHT. Evaluasi mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami hadir untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas penggunaan DBHCHT 2025. Pelaksanaan di Kabupaten Tuban sudah berjalan dengan baik dan lancar dengan realisasi mencapai lebih dari 93 persen. Semoga tahun ini, ada peningkatan dan hasilnya akan lebih baik lagi,” kata Dedhy.

Berdasarkan laporan penggunaan DBHCHT Kabupaten Tuban Tahun 2025, realisasi anggaran mencapai Rp41.219.835.592 dari total pagu anggaran sebesar Rp44.188.753.850.

Sementara itu, tim Setda Provinsi Jawa Timur juga meninjau realisasi penggunaan DBHCHT pada sejumlah sektor prioritas, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, penegakan hukum di bidang cukai, hingga program pemberdayaan masyarakat yang menjadi fokus pemerintah daerah.

Di sisi lain, perwakilan Pemkab Tuban menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT selama ini diarahkan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki keterkaitan dengan sektor pertembakauan.

Lebih lanjut, Setda Provinsi Jawa Timur juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target dan memberikan hasil yang optimal.

Selanjutnya, kegiatan pemantauan berlangsung secara konstruktif melalui sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat daerah terkait. Seluruh OPD penerima DBHCHT diberikan kesempatan memaparkan progres pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan.

Adapun Pemkab Tuban menyambut baik pelaksanaan pemantauan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hasil pemantauan diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyempurnaan pelaksanaan program DBHCHT pada masa mendatang.

Dengan demikian, pemantauan yang dilakukan Setda Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas penggunaan DBHCHT di Kabupaten Tuban sehingga tepat sasaran dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (yeni dh/yav)

comments powered by Disqus