Reboisasi di Kawasan Hutan Desa Rengel untuk Lingkungan Berkelanjutan
- 21 December 2024 20:57
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 136
Tubankab – Pemerintah Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, melaksanakan kegiatan reboisasi di kawasan hutan desa pada Sabtu (21/12).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro, Administratur KPH Tuban, Forkopimca Rengel, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Bambang Irawan, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai upaya mencegah bencana alam, seperti banjir. Ia mengingatkan bahwa reboisasi bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan keberlanjutan ekosistem.
“Reboisasi bukan hanya seremonial, tetapi aksi nyata untuk menjaga lingkungan. Bibit yang kita tanam hari ini adalah warisan berharga bagi generasi mendatang. Mari kita rawat dan lestarikan bersama,” katanya.
Ratusan bibit pohon ditanam di area hutan Desa Rengel dalam kegiatan ini. Kepala Desa Rengel, Mundir, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang berpartisipasi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong.
“Reboisasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan. Kolaborasi seperti ini sangat kami apresiasi,” ujar Mundir.
Acara ini diikuti Kepala Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro, Widodo Joko Santoso; Administratur KPH Tuban, Bayu Nugroho; Camat Rengel, Eko Wardono; Danramil Rengel, Tarmudiyanto; dan Kapolsek Rengel, Khoirul Ahmad. Turut mengikuti pula Pemdes, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua Karang Taruna Sanggamara, Ketua dan anggota TP PKK, Ketua Posyandu Anggrek, Direktur BUMDesa, Ketua RT dan RW serta 29 organisasi masyarakat dan lembaga lain.
Kegiatan reboisasi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan sehat. Bibit pohon yang ditanam diharapkan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang. Kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan adalah milik semua pihak. (dadang bs/hei)