Reorganisasi Forum Anak. Santi : Mereka Harus Jadi Stimulan
- 21 February 2019 17:01
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1312
Tubankab - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban telah melakukan Reorganisasi Forum Anak Tingkat Kabupaten 2019 di aula kantor setempat, Kamis (21/02).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemilihan kandididat ketua dan wakil ketua forum anak tingkat kabupaten, yang dihadiri oleh perwakilan dari SMP dan SMA se-Kabupaten Tuban.
Dari dua orang kandidat yang ada, telah terpilih satu nama untuk menjabat sebagai ketua, yaitu Reza Nizam Al-Fari dari SMK TJP Tuban dan satu orang lainnya, yaitu Latifatul Fatekhah dari SMK Negeri 1 Tuban sebagai wakilnya. Pemilihan tersebut dilakukan melalui voting dari seluruh peserta yang datang.
Kasi Pengembangan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Tuban, Santi Wijayanti, SE saat dikonfirmasi mengatakan, dalam reorganisasi ini baru dilantik ketua dan wakil ketua baru periode 2019 sampai 2021. Kedua kandidat tersebut merupakan calon terbaik dari seluruh anggota yang ada. “Mereka adalah yang paling giat dan antusias dalam mengikuti semua kegiatan dalam forum anak,’’ terangnya.
Untuk langkah selanjutnya, ujar Santi, pihaknya juga akan melibatkan anggota forum anak tingkat kabupaten dalam pembentukan forum anak tingkat kecamatan.
Meskipun belum ada tugas untuk menyusun kegiatan, tukas Santi, pasca pemilihan ketua forum anak langsung diberikan tanggung jawab untuk menyusun struktur organisasi baru. Struktur tersebut akan diisi oleh para anggota forum anak yang sudah lama dan beberapa anggota baru. “Para anggota yang masuk dalam struktur organisasi tersebut, nantinya juga akan dilibatkan dalam pembentukan forum anak tingkat kecamatan,’’ jelasnya.
Santi Wijayanti menambahkan, pasca dilantik dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari bupati, para anggota forum anak yang masuk dalam struktur organisasi baru akan dilibatkan dalam pembentukan forum anak kecamatan. Mereka juga akan mendapat tugas untuk membentuk forum anak tingkat desa yang ada di lingkungan terdekat mereka.
Menurutnya, selain untuk mengkoordinir kegiatan yang dilakukan anak-anak, pembentukan forum anak juga dimaksudkan untuk mencetak anak yang tanggap dan tangguh, atau istilahnya mereka diwajibkan untuk dapat menjadi pelapor dan pelopor.
“Pelapor berarti mereka harus berperan aktif untuk melapor jika terjadi kekerasan di sekitarnya, serta mereka juga harus menjadi pelopor bagi masyarakat, terutama mereka harus mampu memotivasi teman-temannya untuk berbuat baik,”katanya.
Selain itu, lanjut Santi, yang masih menjadi tanggungan dari Forum Anak Tuban adalah untuk menunjukan eksistensinya, karena mereka sudah tertinggal jauh dengan forum anak di kabupaten lain.
“Tugas dari seluruh anggota forum anak adalah mereka harus dapat memberikan stimulan kepada teman-temannya untuk berbuat kebaikan. Selain itu, mereka juga harus tanggap apabila terjadi kekerasan di lingkungan sekitarnya, dan harus bisa mengambil inisiatif dan menentukan harus melapor ke mana” pungkasnya. (m nahrussodiq/hei)