Rincian Biaya Pelunasan JCH Lunas Tunda Bebeda-beda
- 17 February 2023 15:43
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 841
Tubankab - Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan biaya kenaikan perjalanan ibadah haji (Bipih) di tahun 2023 menjadi Rp 49.812.700 dari usulan awal sebesar Rp 69.193.733. Sementara Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909.
Penetapan BPIH dan Bipih ini dilakukan dalam rapat panja biaya haji antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Rabu, 15 Februari malam yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
Kaitan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Ahmad Munir menginformasikan bahwa, kenaikan Bipih tersebut berlaku bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang masuk lunas tunda tahun 2023. "Mereka harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta,'' lontarnya.
Sementara, masih kata Munir, JCH lunas tunda tahun 1443 H/2022 M yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan tambahan sebesar Rp 9.400.000.
Kemudian bagi jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut, jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020, tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.
Munir menyampaikan, ada 1.033 JCH di Kabupaten Tuban yang akan berangkat haji di tahun ini, sebanyak 552 JCH daftar tunda 2022 dan 481 JCH daftar berangkat 2023.
Namun demikian, Munir belum bisa memastikan jumlah JCH yang berangkat tersebut, sebab belum ada surat resmi dari kementrian yang turun ke Kabupaten Tuban terkait kuota JCH.
"Sementara itu, terkait naiknya Bipih, sampai saat ini belum ada JCH Tuban yang masuk daftar berangkat tahun 2023 mengundurkan diri,'' terangnya.
Munir kembali menambahkan, karena ada kenaikan Bipih, maka JCH tahun 2023 juga dikenakan biaya tambahan pelunasan sebesar sekitar Rp 9 juta. (achmad choirudin/hei)