Foto : BNNK gelar Sosialisasi Sistem Monitoring Evaluasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2018-2019. (tauviq)

Samakan Persepsi, BNNK Tuban Gelar Sosialisasi

Tubankab - Pemkab Tuban bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, menggelar Sosialisasi Sistem Monitoring Evaluasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2018-2019, Selasa (18/12).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Setda Tuban ini diikuti 91 peserta yang terdiri dari instansi vertikal dan horizontal di Kabupaten Tuban. Tampak hadir pula Kasat Narkoba Polres Tuban, Kasi Intel Kodim 0811/Tuban, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas dan beberapa pimpinan OPD Pemkab Tuban.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr.Ir. Budi Wiyana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BNNK Tuban atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Wali, termasuk polres dan instansi lain yang telah ikut mendukung dalam berbagai upaya tersebut.

Dijelaskan Budi bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba ini, memang dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Namun, masih lanjutnya, Pemkab Tuban akan terus mendorong dan memfasilitasi atas berbagai upaya oleh BNNK Tuban dalam memerangi narkoba di Kabupaten Tuban.

Menurut Budi, angka kejadian kasus narkoba dari 2016-2018 ini, memang cenderung menurun dari sisi jumlah. Akan tetapi, Budi mengharapkan agar penurunan tersebut juga dibarengi dengan penurunan secara kualitas dan kuantitas. Selain itu, ia juga mengharapkan agar BNNK Tuban terus meningkatkan kinerja dalam upayanya memerangi narkoba. “Dan perlu antisipasi modus-modus baru yang kemungkinan akan terus bermunculan,” jelasnya.

Budi juga menegaskan bahwa P4GN adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk lembaga pemerintah, serta stakeholder yang ada di masyarakat. Ditambahkannya, perlu ada tahapan rencana aksi yang nantinya akan dilaksanakan, untuk selanjutnya secara berkala dapat dilakukan evaluasi dan monitoring guna memastikan rencana aksi tersebut berjalan sesuai dengan rencana. “Bila ada kendala, dapat dicari solusi yang terkoordinasi. Hal ini, sebagai optimalisasi atas upaya P4GN,” ungkap Budi.

Mantan Kepala Bappeda tersebut juga menambahkan bahwa BNNK Tuban dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemkab Tuban, termasuk dalam hal perencanaan. Hal tersebut, lanjut Budi, akan memudahkan dan memastikan jalannya kegiatan P4GN di bumi wali ini dapat berjalan dengan baik.

Dengan inpres ini, diharapkan dapat mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memahami dan melaksanakan P4GN. “Serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) pada BNNK Tuban, Wahyu Mulyahati mengatakan, tujuan dari pada kegiatan ini ialah untuk memberikan pembelajaran, pemahaman, dan pengertian kepada para peserta terkait sosialisasi tersebut.

Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi dalam rangka mempermudah dan mempercepat akselerasi program rencana aksi nasional P4GN tahun 2018-2019 di Kabupaten Tuban. Hal tersebut sesuai dengan misi BNNK Tuban, yakni secara profesional mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan P4GN, guna menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Dan mampu bersaing di segala bidang, baik di tingkat nasional regional, dan internasional,” tutupnya.(tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus