Sebanyak 836 PNS Masuki Purna Tugas, Pemkab Tuban Usulkan Pengisian ke Pemerintah Pusat
- 27 December 2024 09:21
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 179
Tubankab - Pemkab Tuban sedang melakukan pendataan aparatur Pemkab Tuban. Sebab, sebanyak 836 PNS Kabupaten Tuban akan memasuki purna tugas pada tahun 2025-2026.
Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mengungkapkan pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi riil PNS di Kabupaten Tuban.
Pendataan mencakup jumlah ASN yang purna tugas serta jabatan yang ditinggalkan. Data tersebut menjadi acuan penyusunan program pengembangan SDM dan rencana pengisian jabatan yang kosong.
Lebih lanjut, ASN yang akan purna diharapkan tetap memberikan kinerja terbaik hingga masa purna. Di samping itu, mulai melakukan transfer knowledge dan membagi pengalaman berkaitan dengan tugas dan fungsinya kepada personel ASN lain.
“Tujuannya, agar menjaga keberlangsungan dan kesinambungan penyelenggaran program di masing-masing OPD,” jelasnya, Jumat (27/12).
Sekda Tuban menekankan pengisian jabatan yang kosong dilakukan sesuai dengan regulasi dan tahapan yang berlaku. Pemkab Tuban akan mengusulkan pengisian formasi yang kosong kepada Pemerintah Pusat, sesuai dengan beban kerja, formasi yang kosong, dan kebutuhan lain berkaitan dengan pengembangan SDM.
Sekda Budi Wiyana menyatakan Pemkab Tuban melakukan pengelolaan dan pengembangan SDM mengacu pada sistem merit. Penerapan sistem ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Penerapan Sistem Merit tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan SDM yang kompeten dan berintegritas. (m agus h/hei)