SEKDA : BPD HARUS JADI MITRA KADES TERDEPAN

Tubankab – Kantor Bapemas, Pemdes, dan KB Kabupaten Tuban menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tuban, Senin (05/04). Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan peran serta dalam pembangunan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mustika Tuban pada 04-09 April ini dilaksanakan selama 5 gelombang dengan durasi setiap gelombang 2 hari. Untuk gelombang pertama terdiri dari 55 peserta, meliputi Kecamatan Bancar, Soko, Kenduruan dan Tuban Kota, untuk gelombang kedua, meliputi Senori, Merakurak, Bangilan dan Jatirogo, gelombang ketiga, meliputi Tambakboyo, Widang, Parengan dan Grabagan, gelombang keempat, meliputi Rengel, Kerek, Montong dan Jenu, sedangkan gelombang kelima, meliputi Semanding, Plumpang, Palang dan Singgahan, serta melibatkan Kasi Pemerintahan setiap kecamatan dan UPTB Bapemas.

Guna menunjang hasil yang optimal, pemateri dalam pelatihan ini didatangkan langsung dari Balai Besar PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kementerian Dalam Negeri Malang Jawa Timur. Tema yang disampaikan adalah peranan BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa, produk hukum di desa, simulasi rapat penyusunan peraturan desa tentang APBDes, dan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Sekda Tuban, Budi Wiyana saat membuka acara menyampaikan, BPD perlu mendapat pelatihan guna mengetahui undang-undang yang berkaitan dengan desa. Diharapkan, lanjutnya, pelatihan ini nanti mampu menjadikan BPD sebagai mitra Kades yang terdepan mempelajari dan memahami dalam menyusun, mengawasi dan mengelola segala yang berkaitan dengan pemerintahan desa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2014.

“BPD harus bisa menjadi lembaga penyeimbang pemerintahan desa dan patner untuk memajukan masyarakat desa. BPD mewakili masyarakat karena keterwakilan BPD di tingkat desa merupakan pilihan masyarakat. Jadi, BPD harus bisa membawa amanah masyarakat,” pungkas Sekda. (nul/hei)

comments powered by Disqus