SEKDA : JADILAH ASN YANG PROFESIONAL, JAUH DARI PRAKTEK KKN
- 26 July 2016 16:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 463
Tubankab-Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya dilakukan secara menyeluruh, agar mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya. Sehingga, nantinya menghasilkan aparatur yang profesional, bersih ataupun tidak terkontaminasi dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Budi Wiyana pada acara pembukaan Diklat Teknis Perencanaan dan Stretegi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), di ruang rapat Sekda lantai 3 di lingkungan Pemkab Tuban, Selasa (26/07).
Budi mengimbau agar para pengelola kepegawaian di setiap SKPD mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam penguatan dan penyelenggaraan pemerintah, dengan berfokus pada kompetensi yang dibutuhkan. “Hendaknya bisa menggali inovasi dalam mengembangkan SDM guna meningkatkan kinerja ASN,’’ pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akmal Budianto, sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggrakan oleh Badan Kepegawaian Kabupaten Tuban yang notabene merupakan daerah yang pertama kali mengadakan Diklat untuk penataan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Menurut Akmal, tantangan yang dihadapi dalam birokrasi pemerintahan yaitu pengembangan teknologi informasi, peningkatan pelayanan informasi publik dan perwujudan clean and good governace. “Banyak pegawai yang penempatannya tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, dan ini salah satu permasalahan yang sangat disayangkan,’’ terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Akmal, melalui diklat ini diharapkan pengelola kepegawaian dapat menganalisis dan memaksimalkan kompetensi aparatur yang ada, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik.
Diklat teknis perencanaan dan strategi pengembangan SDM, berlangsung selama 5 hari dimulai 26 hingga 30 Juli mendatang bertempat di lantai 2 Badan Kepegawaian Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan ini diikuti sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membidangi bagian kepegawaian dan Kasubag Umum, dari Satker di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban. (lia/hei)