SIMULASI PENGAMANAN PILKADES, KAPOLRES : PETUGAS JANGAN PILIH KASIH
- 05 December 2016 13:12
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 475
Tubankab - Guna mengantisipasi terjadinya aksi kerusuhan, aparat gabungan dari berbagai instansi menggelar simulasi pemilihan kepala desa (Pilkades) di Alun-alun Tuban, Senin (05/12).
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad SH,SIK, M.Si menyatakan, simulasi ini dianggap penting sebagai wujud langkah antisipasi pihak keamanan dalam mengamankan Pilkades pada 08 Desember 2016 yang akan digelar secara serentak di 36 desa di 16 kecamatan se Kabupaten Tuban. Sedianya Pilkades tersebut akan diikuti sebanyak 99 calon kapala desa (Cakades).
Menurut Fadly, sedikitnya 1.618 personil yang terdiri dari Polri, TNI, Brimob dan Linmas sudah disiapkan dan akan bergeser untuk melakukan pengamanan di desa wilayah tugas masing-masing, selama 3 hari, mulai 07 – 09 Desember mendatang.
“Ada 3 kategori pengamanan yang kita terapkan, siaga II kami siagakan 30 personil, siaga I 10 personil dan kategori aman sebanyak 4-8 personil,” jelasnya.
Kapolres berpesan, seluruh pihak keamanan hendaknya tetap harus waspada dan mengantisipasi potensi kerawanan yang akan timbul pada saat hari “H” pemungutan suara yang dilaksanakan pada Kamis, 08 Desember 2016.
Ia melanjutkan, seluruh masyarakat diharapkan untuk menjaga kondusivitas hingga proses terlaksananya pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lancar, tertib, aman dan tanpa kendala apapun.
“Personil di lapangan harus netral atau jangan memihak kepada salah satu Cakades. Berikan pelayanan yang terbaik dan perlakuan yang sama kepada seluruh calon, dan jangan pilih kasih. Tugas saudara adalah mengamankan jalannya Pilkades sesuai dengan cara bertindak sesuai prosedur dan ketetapan (Protap) yang telah ditentukan dan diatur oleh masing-masing kesatuan,” pesan perwira menengah kelahiran 1976 ini.
Ia menuturkan, kepada satuan petugas (Satgas), harus dapat membedakan mana pelanggaran administrasi dan mana pelanggaran pidana umum, sehingga tidak tumpang tindih dalam penanganannya. “Proses saja secara prosedur hukum, jika ditemukan tindak pidana,’’ pinta pria asal Makasar ini. (nul/hei)