Penandatanganan nota kesepahaman strategis antara Kemenag Tuban dan Kejari Tuban (Ist).

Sinergi Hukum dan Lingkungan: Kemenag dan Kejari Tuban Teken MoU dan Tanam 3.500 Pohon Matoa

Tubankab – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis, Selasa (22/4), di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

MoU ini menjadi langkah awal kolaborasi lintas sektor dalam hal pendampingan dan penanganan persoalan hukum di lingkungan Kemenag Tuban. Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyebut bahwa kerja sama ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pelayanan publik. “Dengan kerja sama ini, kami ingin menghadirkan sistem pelayanan yang tidak hanya profesional tetapi juga sesuai dengan koridor hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya realisasi konkret. “Kami akan memantau perkembangan kerja sama ini selama tiga bulan. Jika efektif, bisa diperpanjang hingga dua tahun ke depan,” ujarnya. Ia juga mengajak Kemenag untuk tidak ragu menjadikan Kejari sebagai mitra konsultatif dalam penyelesaian persoalan hukum. “Silakan manfaatkan kewenangan yang kami miliki. Kejaksaan siap mendampingi,” tambahnya.

Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman simbolis 3.500 bibit pohon matoa di halaman PLHUT. Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Menanam Sejuta Pohon Matoa yang digagas Kemenag RI dan diselenggarakan secara serentak di berbagai daerah.

Umi Kulsum menjelaskan bahwa bibit yang ditanam berasal dari kontribusi sukarela ASN Kemenag, masing-masing menyumbangkan 2 hingga 5 bibit melalui koperasi Kemenag. “Seluruh bibit ini akan ditanam di berbagai lingkungan Kemenag, seperti KUA, satker, madrasah, dan pesantren,” jelasnya.

Penanaman pohon matoa ini tidak hanya sekadar aksi simbolis, tetapi juga membawa pesan kuat tentang kepedulian terhadap bumi. Pohon matoa dipilih karena kemampuannya dalam menyerap karbon, memperbaiki kualitas tanah, dan bertahan dalam kondisi cuaca ekstrem, menjadikannya simbol ketangguhan ekologis yang selaras dengan semangat Hari Bumi 2025.

Kolaborasi antara Kemenag dan Kejari Tuban hari ini mencerminkan semangat membangun lembaga yang berintegritas dan berwawasan lingkungan, dua pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan. (dadang bs/yavid)

comments powered by Disqus