SMKN 1 Rengel Deklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA)
- 19 November 2018 20:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1734
Tubankab - SMK Negeri 1 Rengel mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai salah satu indikator dari program Kabupaten Layak Anak (KLA). Deklarasi SRA ini merupakan deklarasi kedua di Tuban karena sebelumnya SMA Negeri 2 Tuban juga telah melakukan hal yang sama.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bahagia Kecamatan Rengel ini, diikuti 1.496 peserta yang terdiri dari unsur sekolah, mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tuban Edy Sukarno mengatakan, kegiatan SRA ini memang sasaran strategis untuk sekolah, namun pihaknya mengharapkan agar SRA ini tidak hanya fokus terhadap sekolah, tetapi juga harus difokuskan kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan terdapat tri pusat pendidikan, yakni dimulai dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah (lembaga pendidikan). “Mestinya harus di-support dari pendidikan keluarga juga,” ucap Edy.
Sehingga, Edy melanjutkan, konteks pendidikan ramah anak tidak bisa dijalankan secara instant, melainkan harus melalui suatu proses yang panjang dan dibutuhkan keterlibatan semua pihak. “Dan perlu dicatat, guru bukan satu-satunya indikator terhadap keberhasilan SRA, namun perlu adaya sinergi bersama, antara pihak keluarga, masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hakikat pendidikan ialah memanusiakan manusia, yakni di mana, keluarga, masyarakat, dan pemerintah dapat memanusiakan manusia. “Bagaimana manusianya itu dapat memahami, mengerti terhadap kodratnya sebagai manusia,” terangnya.
Dengan deklarasi SRA SMKN 1 Rengel ini, ia mengharapkan agar tidak hanya pada tataran judul ataupun konsep saja yang besar, tetapi harus diaplikasikan bersama dan dimulai dari diri masing-masing. “Dan kita, jangan hanya minta dipahami, tetapi juga harus memahami,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Rengel, Hidayat Rahman mengatakan, kegiatan SRA yang dideklarasikan oleh SMKN 1 Rengel ini, khususnya di dunia pendidikan bertujuan agar seluruh pendidik dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi anak/siswa, yakni mulai dari kepala sekolah, guru, karyawan, dan pihak terkait lainnya. “Sehingga, sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikannya benar-benar ramah untuk anak, lingkungan, dan apa saja yang terkait lainnya,” terang Rahman.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar tidak ada guru ataupun pihak terkait lainnya, memberikan sesuatu yang bisa menimbulkan dampak negatif terhadap anak. Khususnya, lanjut Rahman, yakni selama kegiatan belajar efektif siswa, mulai pukul 07.00 hingga 16.00, sekolah dapat menjadi taman surga bagi anak-anak.
“Semoga deklarasi SRA ini dapat menjadi manfaat, barokah, dan dapat menjadi support bagi sekolah lainnya, khususnya yang ada di Kecamatan Rengel,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)