Sri Mulyani Minta Kepala Daerah Optimalkan APBD
- 24 February 2025 16:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 49
Tubankab – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau para kepala daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung efisiensi keuangan dan pencapaian tujuan nasional. Hal ini disampaikan dalam sesi materi retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (23/2) malam.
Dalam pemaparannya yang berlangsung sekitar dua jam secara tertutup di Ruang Sudirman, Sri Mulyani menekankan pentingnya peran APBN dan APBD dalam pengelolaan keuangan negara serta pembangunan. Fokus utama adalah mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan. Ia juga menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengharuskan pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 50,5 triliun merupakan efisiensi transfer ke daerah. Sri Mulyani meminta agar kepala daerah tetap dapat mengoptimalkan alokasi APBD meskipun ada pengurangan anggaran.
Selain itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya sinkronisasi data antara APBN dan APBD melalui digitalisasi untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pengelolaan birokrasi. Hal ini dianggap krusial agar berbagai program nasional, seperti ketahanan pangan, energi, dan penurunan stunting, dapat selaras dengan implementasi di daerah. Sri Mulyani juga menyoroti bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., menyatakan akan mengoptimalkan APBD sesuai dengan kebijakan efisiensi yang ditekankan oleh Pemerintah Pusat. “Kami akan berusaha menjalankan arahan dari Menteri Keuangan dengan sebaik mungkin. Optimalisasi APBD akan kami lakukan dengan memastikan program-program strategis tetap berjalan tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat,” ujar Mas Lindra. (dadang bs/hei)