TAKSI DAN OJEK ONLINE BELUM MASUK TUBAN, MUJI : HARUS SESUAI ATURAN

Tubankab - Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai taksi maupun ojek online yang masuk ke wilayah Kabupaten Tuban. Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan adanya taksi dan ojek online yang berkembang di masyarakat.

“Belum ada sama sekali yang mendaftar ke Dishub Tuban. Kalau toh ada, seharusnya mendaftar sesuai prosedur yang ada, dan sesuai revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 32 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang tidak dalam Trayek,” tandas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Drs. Muji Slamet, MBA, saat dikonfirmasi terkait adanya ojek online di ruang kerjanya, Rabu (05/04).

Menurut Muji, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada angkutan umum yang berbasis online. Pasalnya, situasi dan kondisi selalu berkembang, sehingga kemunculan angkutan umum berbasis online merupakan hal yang wajar.

Kendati tidak dicegah maupun dilarang, lanjut Muji, kemunculan angkutan umum berbasis online harus sesuai dengan regulasi yang ada, baik regulasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten sendiri. Dengan demikian, lanjut Muji, semua memiliki koridor hukum yang jelas.

“Kita tidak bisa melarang kemunculan itu (taksi dan ojek online), mengingat saat ini perkembangan teknologi sudah memungkinkan untuk itu. Namun, semua harus sesuai regulasi,” ujar Muji.

Muji menjelaskan, pasti ada imbas dari adanya angkutan umum berbasis online ini. Kendati demikian, Dia tetap yakin ke depannya tidak akan terjadi konflik antara yang online dengan yang konvensional, seperti yang terjadi di luar daerah. Sebab, suasana kota Tuban sangat kondusif.

“Imbas pasti ada. Tapi mungkin yang membedakan kemudahannya. Kalau konvensional kita musti datangi ke pangkalan, sedangkan online bisa lewat telepon seluler. Jadi mungkin imbasnya hanya di trayeknya,” imbuhnya.

Masih menurut Muji, untuk menekan adanya konflik antara pelaku ojek online dan konvensional nantinya, maka semua akan dikumpulkan dan diajak musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kedua belah pihak. “Semua hal bisa dibicarakan, dan semua masalah punya solusi,” pungkas Muji meyakinkan. (nng/hei)

comments powered by Disqus