TAMPUNG KELUHAN MASYARAKAT, AWASI JALANNYA PEMERINTAHAN DESA
- 03 April 2017 13:59
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 681
Tubankab - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban selalu melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa terkait pengawasan terhadap kinerja aparat desa, agar tidak melakukan pelanggaran.
“Kita selalu dengarkan keluhan dari masyarakat, karena mereka yang bisa mengawasi jalannya pemerintahan desa secara langsung,” ujar Sugeng Purnomo, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (03/04).
Menurut Sugeng, pihaknya akan terus menampung apabila ada aduan dari masyarakat, namun tetap dilakukan klarifikasi di lapangan.
Sugeng menambahkan, apabila ada kasus atau aduan yang masuk dari masyarakat, harus dilihat dulu, apakah delik aduan atau laporan. Sebab, tidak semua delik itu laporan.
“Kita lihat dulu deliknya, kalau memang delik laporan, semua warga bisa melaporkan. Sedangkan, delik aduan mengadunya ke pihak berwajib,” tambahnya.
Masih menurut Sugeng, meskipun nantinya di lapangan ditemui kasus-kasus yang merupakan delik aduan, tetap saja masyarakat memiliki kearifan lokal tersendiri. Sehingga sebelum kasus-kasus tersebut naik ke ranah hukum, maupun tidak ada dasar hukumnya, sebaiknya dimusyawarahkan dengan warga.
“Masyarakat memiliki kearifan lokal tersendiri. Jadi saya rasa sanksi dari masyarakat pasti ada, jika ada perangkat yang melakukan pelanggaran,” terang pria berkacamata ini.
Pihaknya, kata Sugeng, juga selalu mengimbau aparat desa untuk melaporkan anggaran pendapatan belanja desa kepada pemerintah, karena masyarakat juga butuh keterbukaan. Tujuannya, agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat terkait pengelolaan APBDes.
“Semua aset desa masuk ke kas desa dan penggunaannya tergantung APBDes,” tukas Sugeng. (nng/hei)