Teken MoU Bersama Kemenag, Disdukcapil Tuban Ciptakan Aplikasi Pelangi Biru
- 15 May 2025 18:03
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 12
Tubankab-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, di gedung Korpri Tuban, Kamis (15/05).
Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid usai MoU menyampaikan, penandatanganan ini merupakan inovasi bersama Kemenag dengan Dukcapil Tuban.
"Wujud inovasinya untuk menyajikan suatu layanan yang bersifat khusus kepada pengantin baru yang ada di Kabupaten Tuban," ucap Ubaid.
Bentuk inovasinya, tegasnya, setiap pengantin baru yang mendapatkan akta nikah akan mendapat layanan pencatatan KK dan KTP dengan status kawin yang sebelumnya belum kawin.
"Ini sudah kita sepakati untuk sistem pengaturannya, ke depan KUA akan dapat mencetak KK di KUA, dan untuk KTP dapat diambil di kecamatan, sebab alat cetak KTP sangat spesifik dan hanya bisa dilakukan petugas kami," timpal Ubaid.
Ia juga menegaskan, program ini rencananya akan dijalankan setelah aplikasi dan operator dari KUA mendapat bimtek. Sebab, setiap KUA akan memiliki petugas khusus dalam mengoperasikan secara online.
"Aplikasinya namanya Pelangi Biru (Perubahan Langsung Identitas Berganti Baru untuk Pengantin Baru)," sebut Ubaid.
Ia memastikan aplikasi ini akan dioperasikan pada tahun ini, dan paling cepat pada bulan depan setelah aplikasi dan operator siap.
Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum menegaskan, MoU ini juga dalam rangka membangun zona integritas salah satunya melalui inovasi yang menggandeng Disdukcapil Tuban.
"Kita sudah sepakat memberikan nama aplikasinya Pelangi Baru," timpal Umi Kulsum.
Pihaknya berkeinginan melalui kerja sama ini pengantin baru setelah kawin status mereka sudah berubah agar tidak mengalami kesulitan, lupa atau lalai hingga bertahun-tahun tidak diganti status identitas kependudukannya.
"Harapannya hal semacam itu tidak terjadi lagi di tengah masyarakat setelah kerja sama ini berjalan," serunya.
Demi lebih optimal, pekan lalu Kemenag, penghulu, KUA dan Dukcapil telah studi banding di Kabupaten Bantul, DIY. Sebab di sana sudah dilaksanakan dan menjadi pelayanan publik luar biasa yang sangat diharapkan masyarakat.
"Semoga sinergitas yang kita inginkan bersama ini untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dapat terwujud," pungkasnya. (chusnul huda/hei)