Foto : Petugas Saber Kota sedang membersihkan jalan yang tergenang lumpur usai hujan semalam. (tauviq)

Tergenang Lumpur dan Air, Dinas PRKP Mengepel Jalan Protokol

Tubankab - Dikomandoi langsung oleh Sumarno, Kabid Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, tim Satuan Pembersih (Satber) Kota, melaksanakan pembersihan (pengepelan) jalan protokol dari sisa lumpur dan genangan air hujan semalam yang mengguyur Kota Tuban.

“Kita lakukan pembersihan jalan yang terdampak semalam, yakni sepanjang Jalan Veteran, Brawijaya dan Pramuka,” terangnya kepada reporter tubankab.go.id di Jl. Veteran, Senin (26/11).

Marno, begitu sapaan akrabnya mengatakan bahwa genangan air dan sisa lumpur di Jalan Veteran tersebut, adalah salah satunya akibat dampak dari proyek perbaikan saluran air (drainase) di Jalan Basuki Rachmad yang saat ini masih berlangsung dan belum selesai. Sehingga, lanjut Marno, seperti sisa material dan pengerjaan proyek tersebut terbawa air hujan hingga ke Jalan Veteran.

Sedangkan untuk Jalan Brawijaya dan Pramuka, dijelaskannya adalah dampak luberan air hujan dari arah selatan, di mana hujan deras semalam mengakibatkan saluran air tidak muat untuk menampung air hujan, sehingga membawa lumpur yang cukup banyak ke jalan tersebut. Dikatakannya, apabila genangan air dan sisa lumpur tersebut tidak segera dibersihkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi pengguna jalan. “Utamanya pengendara sepeda motor yang sangat rawan selip di jalan yang licin seperti saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila di hari selanjutnya terjadi hujan dan berakibat hal yang sama seperti saat ini, pihaknya akan langsung mengerahkan Satber Kota untuk membersihkan jalan-jalan yang terkena dampak air hujan, khususnya di tiga jalan tersebut yang memang rawan terkena genangan air apabila hujan deras turun.

Ia mengimbau kepada masyarakat, utamanya pengendara sepeda motor, untuk senantiasa berhati-hati ketika berkendara di musim hujan seperti saat ini. Ia juga meminta kepada masyarakat, khususnya yang mempunyai rumah tepat di samping trotoar, apabila mengetahui saluran air yang tersumbat akibat dari daun kering dan sebagainya, agar segera dibersihkan. “Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pasukan kuning (Satber Kota), tetapi itu juga tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.

Selain itu, apabila masyarakat memang menemukan seperti saluran air yang tersumbat ataupun genangan air akibat sampah ataupun hujan, ranting pohon yang jatuh, dan lain sebagainya, untuk segera melaporkan di nomor 085647221224, yang nantinya akan langsung dilayani oleh tim Unit Justisi Kebersihan (UJK) selama 24 jam, dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) di lapangan. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus