Foto : Wabup Noor Nahar saat berikan remisi kepada 4 Napi.(agus)

Terima Remisi, 4 Napi Bebas

Tubankab - Sebanyak 214 orang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban mendapatkan remisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019. 

Dari jumlah warga binaan tersebut, empat orang Napi, di antaranya mendapatkan remisi bebas. Mereka langsung pulang dijemput keluarganya seusai upacara bendera. 

Remisi untuk para Napi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., saat upacara bendera dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 yang diselenggarakan di halaman Lapas Kelas II B, Sabtu (17/8). 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wabup Noor Nahar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Disampaikan pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan. Lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri untuk dapat hidup mandiri. 

"Serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam membangun perekonomian nasional," ungkap politisi asal Rengel tersebut.

Dia katakan, kondisi Lapas yang kelebihan penghuni saat ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menyikapi hal tersebut, perlu dibangun awarness melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan harus terus dilakukan. Program revitalisasi permasyarakatan sejalan dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan RI, yaitu SDM Unggul, Indonesia maju.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, kelebihan isi penghuni perlu dipandang sebagai modalitas utama pembangungan nasional. Keberadaan warga binaan menjadi aset dan potensi yang dapat dikembangkan guna mendukung kegiatan ekonomi kreatif. 

"Dengan memiliki human capital yang besar, Lapas harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif,"  jelasnya.

Di samping itu, jajaran permasyarakatan hendaknya meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu-isu terkait permasyarakatan. 

Selain itu, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 

"Menjunjung tinggi integritas, bekerja profesional dan tulus dan menjadikan Lapas tetap dalam suasana kondusif dan aman," imbuhnya. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus