Foto : Kepala Kantor Kemenag Tuban dan Pengembang Kewirausahaan Kopumdag Tuban saat ikuti program siaran di ruang redaksi di radio pradya suara. (ist)

Ternyata Banyak Pelaku UMKM di Tuban Belum Urus Sertifikat Halal, Kok Bisa ?

Tubankab - Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menyatakan, masih banyak pelaku UMKM lokal yang belum mengurus sertifikat halal. Sebagian besar mereka tidak mau mengurus karena beranggapan memakan banyak biaya. Apalagi, produk mereka selama ini juga sudah laris tanpa memiliki sertifikat halal.  

Menurut Pengembang Kewirausahaan Diskopumdag Tuban, Manuel, dari total jumlah UMKM di Kabupaten Tuban yaitu 70.772 pelaku UMKM, 20 ribu lebih bergerak di bidang makanan dan minuman (Mamin), hanya 460 di antaranya yang sudah mengurus dan memiliki sertifikat halal.

Atas hal tersebut, Manuel menyampaikan, perlu adanya penyadaran bagi masyarakat terutama pelaku UMKM akan pentingnya memiliki sertifikat halal untuk keberlangsungan usaha mereka. "Jangan merasa cukup jika produknya laris, namun belum memiliki sertifikat halal," ucapnya dalam Program Siaran Ruang Redaksi Radio Pradya Suara, Selasa (24/01).

Ia menerangkan, beberapa hal yang menjadi keuntungan untuk produsen jika memiliki sertifikat halal adalah terbukanya pangsa pasar yang semakin luas. Selain itu, juga kepercayaan konsumen akan meningkat dan berdampak pada nilai jual yang lebih unggul.

Dia menegaskan, hingga saat ini Kopumdag terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikat halal melalui fasilitasi kemitraan. "Kami selalu lakukan sosialisasi ke paguyuban UMKM kita, serta berkonsultasi dengan Kantor Kementerian Agama yang menjadi leading sector untuk ini," jelentrehnya.

Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Tuban Munir mengungkapkan, negara harus hadir untuk memberikan jaminan kehalalan terkait makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat. Apalagi, dari total penduduk Indonesia, yaitu 237 juta jiwa, 87,18 persen memeluk agama Islam.

"Otomatis harus ada jaminan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat muslim yang terjamin kehalalannya," kata Munir.

Munir mengatakan, saat ini pihaknya memiliki program Sertifikat Halal Gratis (Sehati), yang gencar disosialisasikan Kemenag Tuban. Program yang menyasar pelaku UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 500 juta ini, beberapa waktu lalu telah memberikan pelayanan kepada para pedagang kaki lima di sekitar GOR Ranggajaya Anoraga Tuban. Ia berharap di tahun ini banyak UMKM Tuban yang mengurus sertifikat halal. Sebab, hingga akhir 2022 pihak yang mencatat baru 740 pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal, dengan hasil 519 sudah dicetak.

Munir mengingatkan, pemerintah telah menargetkan hingga Oktober 2024 seluruh produk buatan Indonesia harus bersertifikat halal. Untuk itu, para pelaku UMKM diminta memanfaatkan program ini dengan baik. Apalagi tahun 2023, pemerintah membuka satu juta sertifikat halal gratis.

"Kalau sampai Oktober 2024 tidak mengurus ya bisa saja izinnya dicabut, tentu melalui proses," tutup Munir. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus