Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pemkab Tuban Tuntaskan Soal Baliho Calon Bupati Petahana
- 07 October 2024 15:33
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 193
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya menyelesaikan dan menangani ratusan baliho calon bupati petahana yang masih terlihat di berbagai fasilitas publik yang tersebar di beberapa lokasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menegaskan bahwa Pemkab Tuban melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai penurunan baliho atau banner dari incumbent Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang sama-sama menjalani cuti masa kampanye dan masih terpasang.
"Pada 24 September lalu, telah dilakukan rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan Bawaslu Kabupaten Tuban. Intinya, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini terus berproses," jelasnya, Senin (07/10).
Menurut keterangannya, berdasarkan hasil audiensi Bawaslu Tuban dengan Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., Pemkab Tuban telah menjalankan berbagai langkah sesuai prosedur yang berlaku. Pada kesempatan itu, Pjs. Bupati telah mengoordinasikan dengan OPD dan memberikan arahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari 600-an banner hasil rekomendasi di kecamatan, sebagian besar sudah diproses karena ada banner yang dipasang juga oleh masyarakat di lapangan.
"Pjs. Bupati terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan saat ini sudah dalam proses pencopotan," tutur Arif.
Selanjutnya, Pemkab Tuban melakukan evaluasi dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, hingga monitoring dan evaluasi, terutama yang menggunakan fasilitas negara.
Arif juga menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pemkab Tuban terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait guna memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (yavid Rahmat perwita/hei)