TINGKATKAN KAPASITAS APARATUR PEMDES, SEKDES IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP
- 28 April 2016 12:58
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 524
Tubankab - Guna memaksimalkan kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam pengelolaan arsip, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Tuban menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip pemerintahan desa bagi Sekretaris Desa / perangkat desa lainnya di Gedung Korpri Komplek Pendopo Kridho Manunggal, Tuban, Kamis (28/4).
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, dan diikuti oleh 80 Sekretaris Desa ataupun perangkat lainnya yang mewakili 80 desa dari 320 desa se Kebupaten Tuban. Narasumber dalam Bimtek tersebut dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Tuban, Joko Prijono, SH. M.Hum mengungkapkan bahwa Bimtek kearsipan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman Sekretaris Desa ataupun perangkat desa terhadap pentingnya arsip dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kehidupan kebangsaan.
“Bimtek ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dalam pengelolaan arsip. Dengan demikian, secara bertahap dan berkesinambungan nantinya kemampuan Pemerintah Desa dalam mengelola arsip akan semakin meningkat,” ungkap Joko.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Tuban, Budi Wiyana mengungkapkan bahwa tugas dan fungsi kearsipan menjadi suatu kebutuhan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta. Arsip tercipta, lanjut Budi, seiring berjalannya aktivitas instansi bersangkutan. Semakin besar instansi, maka arsip yang tercipta pun semakin banyak. Menurutnya, permasalahan yang terkait dengan penemuan kembali arsip yang dibutuhkan tentunya semakin kompleks, sehingga membutuhkan pengelolaan arsip yang tepat.
“Permasalahan pengelolaan kearsipan dapat ditemui pada setiap tingkatan organisasi, termasuk organisasi di tingkat pemerintahan desa yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, terutama setelah adanya dana desa yang harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sekda.
Lebih jauh Budi menjelaskan, saat ini desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus menjadi pioner dalam akuntabilitas pemerintahan. Untuk itu perlunya arsip dikelola secara baik dan cermat. Desa, kata Budi, merupakan jenjang pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, fungsi arsip bagi setiap desa sangatlah penting, sebagai bekal membuat pertimbangan dan keputusan di desa.
“Aparatur pemerintahan desa sudah saatnya memperhatikan pengelolaan arsipnya agar tetap terjaga keutuhan dan keamanan informasinya. Sehingga akan memudahkan penemuan arsipnya pada saat nanti dibutuhkan,” jelas Sekda.
Ditambahkannya, dengan adanya program arsip masuk desa, memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip di desa yang semakin efektif dan akuntabel. Pemerintah desa, papar Budi, merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah dan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepentingan masyarakat, maka pemberdayaan tugas dan fungsi arsip desa harus semakin ditingkatkan peran dan kapasitasnya. (ddg/hei)