Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama Jelang Pemilu, Kesbangpol Lakukan Hal Ini
- 22 November 2018 14:29
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 376
Tubankab - Guna meningkatkan kerukunan antarumat beragama, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, menggelar Peningkatan Toleransi Kerukunan Umat Beragama Forum Group Discussion (FGD) Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2019 melalui kerukunan umat beragama di sebuah hotel di Tuban, Kamis (22/11).
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah perwakilan tokoh agama, tokoh masyararakat, generasi muda lintas agama serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Tuban, Semanding, Jenu, Merakurak, dan Palang.
Kasi Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan, dan Ekonomi pada Kantor Kesbangpol Tuban Chusnul Yaqin, menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam rangka kerukunan antarumat beragama, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarumat beragama di lima kecamatan tersebut.
“Perwakilan di lima kecamatan ini, nantinya dapat saling berkomunikasi secara intens, guna mewujudkan suasana kondusif jelang Pemilu 2019 di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Selain itu, tukasnya, kegiatan ini juga sebagai wadah untuk menyamakan persepsi antara pihak terkait dalam rangka mengurus izin untuk mendirikan tempat ibadat. Sehingga, nantinya diharapkan tidak ada gesekan atau koflik terkait dengan pendirian tempat ibadah.
Kegiatan tersebut, tuturnya, diharapkan para peserta melakukan penyebarluasan informasi terkait dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2006 dan nomor 08 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pendirian rumah ibadat.
Oleh sebab itu, masih kata Chusnul, apabila nantinya terdapat pendirian tempat ibadat, perluasan dan lain sebagainya, diharapkan agar masyarakat atau pun komunitas yang berwenang, dapat mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mendirikan tempat ibadat. “Sehingga, persyaratan secara administrasi terlengkapi dan tidak menimbulkan keresahan antara sesama umat beragama,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa inti dari pada pertemuan hari ini, ialah agar peserta nantinya dapat menyikapi dengan baik dan benar terkait dengan kejadian atau gesekan yang terjadi di wilayah lain secara nasional. “Tujuannya, jangan sampai terjadi di wilayah Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Ia juga berharap, agar ilmu dan pemahaman yang telah didapat dalam kegiatan ini, dapat disampaikan kepada masyarakat atau pun komunitas yang berada di masing-masing kecamatan tersebut. (tauviqurrahman/hei)