Foto : Kasi Kefarmasian pada Dinkes Tuban Christiani Hari Siwi. (tauviq)

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Gunakan Obat, Siwi : Apoteker Lebih Tahu Dosis Obat yang Benar

Tubankab - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat yang benar, Dinkes Kabupaten Tuban, sejak 2016 hingga saat ini, telah banyak melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) kepada berbagai elemen masyarakat.

“Guna mendukung program ini, Dinkes juga bekerja sama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Tuban,” ucap Kasi Kefarmasian pada Dinkes Tuban Christiani Hari Siwi ketika ditemui reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Jumat (19/10).

Siwi, begitu sapaan akrabnya menjelaskan, program GeMa CerMat ini, merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2015 – 2019,  di antaranya adalah meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di bidang pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat rasional.

Lebih lanjut, Siwi menjelaskan, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan bahwa 35,2 persen rumah tangga menyimpan obat. Di antaranya, 35,7 persen menyimpan obat keras dan 27,8 persen menyimpan antibiotik. “Dan menurut data Susenas, lebih dari 60 persen masyarakat melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi),” terangnya.

Dikatakan Siwi, kurangnya pemahaman masyarakat dan informasi dari tenaga kesehatan, menyebabkan masyarakat menggunakan obat secara tidak tepat, terutama antibiotik yang seringkali dibeli secara bebas tanpa resep dokter memicu terjadinya kemampuan mikroorganisme untuk menahan efek dari antibiotik (resistensi).

Lebih lanjut, Siwi juga menerangkan, penggunaan obat bebas secara tidak tepat, tanpa informasi yang akurat dan memadai dapat menyebabkan masalah kesehatan baru. Informasi obat yang tercantum pada kemasan obat, masih terangnya, sering tidak diperhatikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. “Selain itu, masyarakat belum memahami cara penyimpanan dan pembuangan obat secara benar di rumah tangga,” jelasnya.

Oleh karena itu, disampaikannya pada 13 November 2015, Menteri Kesehatan RI, telah mencanangkan GeMa CerMat yang ditetapkan melalui SK Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.02.02/427/Menkes/2015.  Kemudian, masih jelasnya, gerakan ini disosialisasikan ke seluruh Indonesia dan melalui berbagai media, serta dilakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat oleh Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, organisasi profesi terutama Ikatan Apoteker Indonesia, dan Apoteker Agent of Change (AoC) GeMa CerMat.

Kemudian, Siwi juga mengatakan bahwa GeMa CerMat merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.

Dengan GeMa CerMat ini, ia berharap agar masyarakat dapat mengetahui terkait penggunaan obat secara benar. Selama ini, lanjut Siwi, masyarakat hanya mengikuti anjuran minum obat tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan sore. Padahal, masih terangnya, terdapat rentan waktu/interval, yaitu delapan jam setelah minum obat. “Selama ini, memang  yang memeriksa dokter, jadi mereka lebih percaya dengan dokter, padahal yang mengetahui tentang minum obat yang benar adalah apoteker,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus