Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemkab Tuban Tempuh Upaya Ini
- 18 September 2024 17:56
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 154
Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban optimis penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Integrasi Layanan Primer (ILP) dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan. Apalagi bila ditunjang dengan berbagai praktik terbaik seperti penggunaan teknologi komunikasi dan informasi atau digitalisasi dalam pelayanan kesehatan serta inovasi yang dapat diterapkan di Posyandu tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., pada sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dandang Watjono Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Rabu (18/09).
Lebih lanjut, Budi Wiyana menjelaskan Posyandu ILP merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan primer bagi seluruh siklus hidup. Keberadaan Posyandu ILP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Tuban dalam mengakses layanan kesehatan yang komprehensif dan terintegrasi.
“Kami memberikan dukungan penuh juga berkomitmen dalam meningkatkan kesehatan masyarakat agar lebih efektif dan efisien. Posyandu ILP diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Tuban,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Malik Afif, S,KM, M.Kes., menyampaikan materi tentang optimalisasi peran Pokjanal Posyandu kabupaten dan kecamatan. Berdasarkan penjelasannya, Kabupaten Tuban belum masuk kategori Posyandu Aktif karena minim kader.
“Syarat untuk menjadi Posyandu Aktif minimal harus ada 5 kader,” tandasnya.
Selain memenuhi jumlah kader, tambahnya, perlu dilakukan peningkatan kapasitas kader. Dikatakan, alur rangkaian pelatihan kader dilaksanakan mulai dari pendaftaran hingga pemberian apresiasi melalui Jambore Kader.
Malik Afif juga mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi Pokjanal Posyandu antara lain banyak persepsi umum masih menganggap Posyandu hanya menangani bidang kesehatan saja, fungsi sekretariat Pokjanal/Pokja sebagai wadah koordinasi pengelolaan program dan belum berjalan efektif, data dan informasi (pelaporan) dari pelaksanaan kegiatan dan kelembagaan Posyandu belum terdistribusi dengan baik, serta Pokja untuk tingkat desa/kelurahan belum berfungsi atau bahkan belum dilakukan pembentukan hampir di seluruh wilayah.
Strategi yang perlu dijalankan untuk menghadapi permasalahan tersebut seperti melakukan sosialisasi, optimalisasi kegiatan Pokjanal, juga penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-Pokjanal Posyandu dan Pokja Posyandu, serta mitra pembangunan daerah lainnya.
“Perlunya kebijakan yang mengatur besaran insentif kader sesuai beban kerjanya, penguatan kebijakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK), penataan anggaran, pelatihan dan pengembangan SDM Kader Posyandu, serta dukungan dan kolaborasi dari Pokjanal Posyandu di tingkat atas sampai bawah,” katanya.
Kemudian, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban Sosial, Suhut, S.Sos., menerangkan sebelum terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Posyandu dikenal hanya sebatas Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM). Setelah terbit UU tersebut, Posyandu bertransformasi sebagai mitra pemerintahan desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan; sebagai bagian kewenangan lokal berskala desa yang merupakan bagian penting dalam implementasi otonomi desa; dan Posyandu tidak hanya sebagai obyek, melainkan subyek pembangunan di desa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Syahrul Afifa Ratna Sari, S.KM., menuturkan terdapat 85 persen Posyandu Aktif di tahun 2024. Rinciannya, dari 1.419 Posyandu yang ada di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban, yang dinyatakan aktif 1.208 Posyandu.
“Posyandu aktif meliputi Posyandu di Kecamatan Jatirogo, Bancar, Senori, Tambakboyo, Singgahan, Parengan, Montong, Rengel, dan Plumpang. Sedangkan, Posyandu lainnya belum memenuhi syarat antara lain karena jumlah kader kurang dari lima orang,” tukasnya.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi tersebut, pihaknya berharap agar hasilnya dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan khususnya melalui Posyandu ILP. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan setiap posyandu aktif, yang berarti minimal memiliki lima kader dan mengadakan pelayanan rutin bulanan. (yeni dh/hei)