Foto : Para petugas saat pasang PJU di salah satu titik di Kecamatan Widang. (ist)

Tingkatkan Kualitas Penerangan, 4.686 Titik PJU Telah Terpasang

Tubankab - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Program Pelas Pedes (Penerangan Lampu Jalan Sampai Pelosok Desa). 

Tercatat hingga Desember Tahun 2023, sebanyak 4.686 Penerangan Jalan Umum (PJU) telah berhasil dipasang di seluruh kecamatan Kabupaten Tuban sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penerangan di malam hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban Ir. Bambang Irawan, MM menjelaskan, jumlah rinci dari PJU yang telah terpasang, antara lain: 721 titik pada tahun 2022, 1.124 titik pada APBD Tahun 2023, dan 2.841 titik pada P-APBD Tahun 2023 yang masih dalam proses pemasangan. 

"Totalnya, ada 4.686 titik PJU yang terpasang di tahun 2023 ini," ungkap Bambang kepada reporter tubankab.go.id, Senin (11/12).

Pihaknya juga menjelaskan, pemasangan PJU ini selain memberikan penerangan buatan di sepanjang jalan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna jalan saat melakukan aktivitas di malam hari. Juga, dengan adanya penerangan yang optimal dapat berdampak pada pengurangan risiko kecelakaan bagi masyarakat sebagai pengguna jalan.

Pada periode mendatang, Bambang -panggilan akrab Kepala DLHP Tuban- menyatakan bahwa program Pelas Pedes akan terus berlanjut pada tahun 2024. Dalam perencanaannya, akan dilakukan penambahan pemasangan sebanyak 2.010 titik Penerangan Jalan Umum yang akan menggunakan jaringan listrik sebagai sumber daya utamanya.

Dengan program Pelas Pedes ini, pejabat kelahiran 1965 ini berharap, tidak hanya memberikan pencahayaan pada malam hari tetapi juga menjadi sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Setelah PJU terpasang, kami berharap ada kerja sama dari masyarakat supaya saling menjaga. Semisal ketika lampu PJU-nya mati dan perlu perbaikan, warga bisa segera melapor melalui SP4N-LAPOR! atau menghubungi petugas yang sudah meninggalkan kontak kepada perangkat desa setempat," tutupnya. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus