Foto : Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., saat salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD. (mct)

Tinjau Penyaluran BLT-DD, Bupati Pastikan Penerima Gunakan Data Terbaru

Tubankab - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., meninjau proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di empat kecamatan, Selasa (08/03). 

Adapun lokasi yang dikunjungi adalah Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Desa Jarorejo dan Sumberarum, Kecamatan Kerek, Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, dan Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo. 

Selain penyerahan bantuan, juga dilakukan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang dipusatkan di balai desa setempat.

Kepada awak media, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan proses penyaluran BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah sesuai prosedur dan tepat sasaran. Penyaluran BLT-DD akan dilakukan juga di 294 desa di Kabupaten Tuban dengan total anggaran mencapai Rp 26,8 miliar. 

"Harapannya, dapat meringankan beban masyarakat," tuturnya.

Mas Bupati Tuban menyatakan proses penetapan KPM menggunakan data terbaru. Alhasil, warga yang tidak memenuhi persyaratan langsung dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pembaharuan data juga terus dilakukan seiring dengan proses penyaluran bantuan.

Lebih lanjut, Mas Bupati mengatakan, Pemkab Tuban berkomitmen mengawal proses pembaharuan data mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat. Dari hasil pembaharuan data tersebut sebanyak 40 ribu keluarga telah dikeluarkan dari DTKS karena tidak sesuai ketentuan. 

"Kami berikhtiar terus melakukan update data sehingga penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar layak dan membutuhkan," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A dan Pemdes, Eko Julianto menerangkan terdapat enam persyaratan penerima BLT-DD, yaitu masyarakat miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, bantuan sosialnya terhenti, masyarakat rentan sakit dan kelompok masyarakat miskin lainnya. 

"Setiap KPM menerima sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan," jelasnya.

Proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa. Pemkab Tuban memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi sebelum data tersebut diserahkan kepada Bupati Tuban. Selanjutnya, data yang telah terverifikasi diunggah ke situs resmi Kemensos.

Salah satu penerima BLT-DD di Desa Karangasem, Ali Nasikin mengatakan bantuan yang diterima sangat bermanfaat mengingat dirinya saat ini belum mendapat pekerjaan dan tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya. Bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah. 

"Kami sampaikan terima kasih banyak kepada Mas Bupati dan Pemkab Tuban atas bantuan yang diserahkan," ujarnya. 

Untuk diketahui, pada kunjungan kali ini, Bupati Tuban didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pemerintah Desa (Dinsos, P3A dan Pemdes), Eko Julianto, Kepala Bappeda Litbang, Agung Triwibowo, Kepala DKISP, Arif Handoyo, dan Kepala DKPPKB, Bambang Priyo Utomo. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus