TKPD TARGETKAN ANGKA KEMISKINAN TURUN 1 PERSEN PER TAHUN

Tubankab - Tim Koordinasi Pengendalian Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten Tuban, menargetkan penurunan kemiskinan satu persen per tahun.

“Jika angka kemiskinan dapat diturunkan satu persen per tahun, maka di 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tuban bisa mencapai angka 12 persen,’’ kata Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain, sekaligus Ketua TKPD Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi TKPD dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Basis Terpadu (PBDT) di Gedung Korpri, Jumat (09/12).

Ia menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Tuban tahun 2014 sebanyak 16,64 persen, dan naik menjadi 17,08 persen di tahun 2015. Jumlah tersebut jauh dari target yang diberikan oleh gubernur, sebesar 9 persen.

Wabup menegaskan, jika dilihat dari penurunan angka kemiskinan di 5 tahun terakhir, penurunan angka berkisar 0,48 persen. Untuk dapat mencapai angka penurunan kemiskinan satu persen per tahun, diperlukan komitmen serta kerja keras dari semua pihak.

“Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menekankan program-program dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021,’’ tandasnya.

Wabup menambahkan, penggunaan Pemutahiran Data Basis Terpadu (PBDT) yang telah disosialisasikan, dapat membantu dalam memaksimalkan program penuntasan kemiskinan. Utamanya, tentang validasi data. Sebab, menurut Wabup, selama ini, data yang tersaji masih banyak yang belum sama.

Diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hari ini, 9 Desember 2016 mengadakan Sosialisasi Pemutahiran Data Basis Terpadu (PBDT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten Tuban, di gedung Korpri.

Kepala Sub Bidang Pemetaan Penduduk Miskin Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Nasional, Agus Mansur saat ditemui usai memberikan materi terkait PBDT mengatakan, Bappenas telah memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk Masyarakat.

Sistem ini, ujar Agus, dapat membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan berdasarkan profil dalam Basis Data Terpadu (BDT).

“Selain itu, dapat menghubungkan masyarakat dengan program-program pusat dan daerah, yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka,’’ terangnya.

SLRT, jelas Agus, juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan melakukan rujukan, dan dapat memantau memastikan keluhan masyarakat ditangani dengan baik.

“Oleh karena itu, sistem ini akan sangat membantu daerah dalam program penuntasan kemiskinan di daerahnya, sebab semua data tersaji dalam PBDT,’’ jelentrehnya. (mil/hei)

comments powered by Disqus