Foto : TPID Tuban saat ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan UMP 2025. (yavid)

TPID Tuban Ikuti Rakor Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

Tubankab - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mewakili Bupati Tuban ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (09/12). 

Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Soedjono Putro, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, dan diikuti oleh Tim Pengelola Inflasi Daerah (TPID) Tuban.

Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dilanjutkan pengarahan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini juga dihadiri secara daring oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perdagangan, gubernur, bupati, wali kota, serta undangan lainnya.

Dalam rapat, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengendalian inflasi dan mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Penghitungan upah minimum menggunakan formula sederhana: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 = UMP 2024 + 6,5 persen, dan formula serupa digunakan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMS (Upah Minimum Sektoral) Provinsi dan Kabupaten/Kota juga harus lebih tinggi daripada UMP dan UMK masing-masing.

"Kami harap semua pihak dapat menerapkan kebijakan ini yang sudah mempertimbangkan daya beli pekerja dan daya saing usaha," tegas Prabowo.

Selain fokus pada pengendalian inflasi, Presiden ke-8 RI juga mendorong program swasembada pangan dan energi. Ia menekankan pentingnya pengendalian impor, terutama komoditas seperti bawang putih, serta memastikan seluruh hasil produksi dalam negeri diserap oleh Bulog.

Selanjutnya, Mendagri Tito Karnavian melaporkan inflasi nasional per November 2024 berada di angka 1,55 persen (year-on-year), yang masih sesuai target pemerintah pusat. Tito mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menjaga inflasi tetap terkendali, sembari meminta perhatian khusus bagi wilayah yang inflasinya masih tinggi.

“Keseimbangan inflasi penting untuk menjaga harga yang wajar bagi konsumen dan produsen,” ujar Tito. 

Ia juga menekankan perlunya pembaruan data dan laporan inflasi secara rutin untuk mendukung identifikasi masalah dan pengambilan langkah strategis di setiap wilayah. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus