Foto : Bupati Tuban H Fatchul Huda (kanan) saat terima penghargaan Adipura dari Wapres RI Yusuf Kalla. (dadang)

Tuban Kembali Raih Adipura

Tubankab - Memasuki Tahun 2019, Kabupaten Tuban kembali mendapatkan penghargaan bergengsi tingkat nasional. Bupati Tuban, H. Fathul Huda yang menerima secara langsung anugerah Adipura Tahun 2018 dari Wakil Presiden RI, Dr. Drs. Muhammad Jusuf Kalla di Auditorium Manggala Wanabakti, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/01).

Hadir mendampingi bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Ir. Sunarto; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Bambang Irawan dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Drs. Sudarmaji.

Wakil Presiden RI dalam sambutannya memberikan apresiasi dalam penyelenggaraan anugerah Adipura Tahun 2018, walaupun diserahkan lebih lambat dari seharusnya, tetapi secara kualitas anugerah Adipura mengalami peningkatan sesuai dengan yang diharapkan.

Wapres berharap dengan diraihnya Adipura semakin memacu gubernur, bupati dan wali kota untuk dapat menerapkan prinsip lingkungan bersih dan nyaman serta meningkatkan kesadaran kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya hidup bersih tersebut. 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan bahwa Adipura merupakan penghargaan prestisius sektor lingkungan dari KLHK bagi daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia yang setiap tahun mengalami peningkatan dalam penilaiannya. 

Banyak daerah yang dulu mendapatkan Adipura, yang pada tahun ini gagal meraih kembali. Sebab,tidak dapat mencukupi persyaratan dalam penilaian, terutama dalam hal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang harus sudah tidak lagi terbuka (open dumping). 

Menurut Kepala DLH Kabupaten Tuban Bambang Irawan, diraihnya Adipura bagi Kabupaten Tuban adalah setelah terpenuhinya nilai titik pantau mulai dari sarana prasarana pengelolaan sampah, TPST, TPA berkelanjutan, pengelolaan kebersihan dan penghijauan pasar, terminal, kebersihan saluran terbuka, kebersihan jalan dan drainase kota, pengelolaan taman kota, hutan kota, dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan mereduksi sampah melalui pengelolaan bank sampah induk maupun unit.

“Namun, untuk penilaian Adipura tahun 2018 ini, KLHK telah meningkatkan standar penilaian, yaitu adanya komitmen kepala daerah untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dalam Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah,” ujar Bambang.

Dokumen Jakstrada adalah turunan dari Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah yang memuat strategi target pengurangan sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025. Sehingga diharapkan 100 persen sampah terkelola dengan baik.

“Dan untuk Kabupaten Tuban telah membuat Jakstrada yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah yang telah ditetapkan pada 16 oktober 2018 yang lalu,” imbuhnya

Ditambahkan oleh Bambang, pada Agustus 2018, DLH bekerjasama dengan Laboratorium Sampah ITS Surabaya melakukan survei timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Kabupaten Tuban. Hasilnya timbulan sampah sekitar 0,42 kg per orang per hari. “Diperkirakan jumlah timbulan sampah di Kabupaten Tuban mencapai kurang lebih 488 ton/hari,” jelasnya.

Adapun penanganan sampah di Kabupaten Tuban mencakup pengangkutan dan juga pemprosesan akhir di TPA. Saat ini, sampah di TPA dapat tertangani sekitar 40-50 ton per hari. Untuk daerah perkotaan sudah tertangani hampir 100 persen, tetapi yang ada di desa masih terdapat kekurangan.

Penanganan sampah di Kabupaten Tuban juga tidak terlepas dari hasil kerja keras Satuan Tugas Pembersih Kota (Satberkota) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban melalui Inovasinya ‘Bumi Waliku Bersih Indah dan Nyaman (Buwah Iman).

Menurut Kepala Dinas PRKP Tuban Sudarmadji, melalui ‘Buwah Iman’ tersebut telah diimplementasikan dengan beberapa hal, di antaranya yaitu revitalisasi manajemen pasukan pembersih yang dulu dikenal dengan nama pasukan kuning, biru dan hijau menjadi Satberkota yang terdiri dari beberapa unit antara lain UPJ ( Unit Penyapu Jalan), UTM (Unit Taman), URC ( Unit Reaksi Cepat), ULJ (Unit Lampu Jalan), UPP (Unit Penebangan Pohon), USA (Unit Saluran Air), UPT (Unit Penyedot Tinja) dan UJK (Unit Justisi Kebersihan).

“Guna memastikan dalam mempercepat pembersihan kota dan sekitarnya dari timbulan sampah Dinas PRKP melaksanakan operasi setiap saat melalui Operasi Peduli Darurat Sampah (SIPEDAS ) oleh tim URC dan pembentukan tim operasi justisi kebersihan tim UJK,” tutur Sudarmadji.

Mantan Kabag Kesra Setda Tuban ini menambahkan bahwa dinasnya juga telah merevitalisasi dan membangun taman-taman baru guna menambah ruang terbuka hijau, seperti Alun Alun Tuban, Taman Sleko, Taman Bermain Anak dan Taman Manunggal Kidul. “Selain itu guna memperindah kota juga telah diperbanyak dekorasi lampu hias,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Tuban, H. Fathul Huda setelah menerima penghargaan Adipura untuk ke-7 kali di bawah kepemimpinannya bersama Wabup Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada DLH, PRKP dan semua OPD serta stakeholder terkait lainnya yang telah bekerja keras mewujudkan Tuban menjadi bersih dan indah. 

Bupati juga mengungkapkan bahwa mewujudkan lingkungan yang bersih dan indah tersebut tentu tidak mudah, sehingga perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat. “Saya juga berterima kasih atas dukungan segenap masyarakat Tuban dalam menjaga kebersihan lingkungannya, sehingga Adipura kembali dapat kita raih,” terang bupati.

Bupati mengharapkan capaian ini harus dapat dipertahankan dan atau ditingkatkan di tahun mendatang. “Bukan karena penghargaannya, tapi bagaimana kita semua dapat membudayakan dan menanamkan kesadaran dan pola hidup bersih dalam kehidupan kita sehari-hari,” pungkasnya. (dadang setiawan/ hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus