Foto : Pemkab Tuban saat gelar rakor bersama Forkopimcam. (chusnul)

Tugu Perguruan Silat akan Dibongkar, Ini Alasannya

Tubankab - Pemkab Tuban akan melakukan penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat, menyusul keluarnya surat imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan Forkopimda Jatim terkait penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat di daerah.

Hal itu terungkap saat Pemkab Tuban menggelar rakor bersama Forkopimcam di ruang rapat Dandang Wacono Setda Tuban, Senin (17/07).

Sekda Tuban, Budi Wiyana usai memimpin rakor menyampaikan, saat ini Pemkab Tuban melaksanakan tahapan untuk tindak lanjut terkait hal tersebut. Penertiban dan pembongkaran dilakukan karena tugu perguruan silat diduga bisa memantik pertikaian anggota antarperguruan silat.

"Sebelumnya kita sudah melaksanakan secara informal kepada perguruan silat tingkat kabupaten," ujar Sekda.

Budi menjelaskan, mereka mendukung penertiban dan pembongkaran tersebut, tetapi Pemkab harus berhati-hati. Oleh karena itu, Forkopimda Tuban ingin memastikan terlebih dahulu terkait validnya data.

"Data itu meliputi tugu perguruan silat yang berada di tanah negara atau fasilitas umum, dan yang berada di tanah milik pribadi," terang Budi.

Oleh sebab itu, lanjut Budi, melalui aparat di wilayah melakukan survei awal. Alhasil, data sementara yang diperoleh adalah 75 tugu, dengan rincian 55 di tanah pribadi dan 20 di tanah negara.

"Forkopimcam ini kita undang untuk memvalidkan data, dan kita beri kesempatan hingga Kamis (20/07) jika mungkin ada data tambahan hingga data fix tiap kecamatan," beber Budi.

Dari data sementara, jelas Budi, ada 8 kecamatan yang tidak ada tugu perguruan silat. Namun, apakah ini benar atau tidak, belum pasti. Sebab, kabar tersebut masih ditunggu hingga Kamis.

"Jika data sudah valid dan fix kita akan rakor lagi untuk tindak lanjut, selanjutnya pembongkaran atau bagaimana," timpal Sekda.

Sebab, berdasarkan batas waktu dari Kesbangpol Jatim, pembongkaran itu hingga pertengahan Agustus mendatang.

"Untuk teknis pembongkarannya dari perguruan silat masing-masing, sesuai arahan dari provinsi, sehingga kita berharap ada pendekatan bahwa bukan kita yang membongkar, tapi mereka sendiri," harap Sekda.

Menjelang pertengahan Agustus, pihaknya akan melakukan evaluasi. Meskipun diakuinya beberapa kabupaten/kota ada pro dan kontra terkait hal ini.

 "Tim kabupaten khususnya dari Kesbangpol Tuban maupun TNI dan Polri akan gali informasi terkait pro dan kontra," sambung Budi.

Sehingga, ujar dia, hal ini untuk menjaga kondusivitas, bukan justru mengakibatkan suasana yang tidak kondusif. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus