UMKM Menggeliat, Pemkab Fasilitasi Pelatihan Pemasaran Online E-Katalog
- 10 October 2022 14:46
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 758
Tubankab - Sedikitnya 54 pelaku usaha mikro dari UMKM yang ada di Kabupaten Tuban telah mendaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Tuban.
Para pelaku usaha tersebut, saat ini telah dibekali pelatihan pemasaran online berbasis E-Katalog yang ada di LPSE milik Pemkab Tuban. Hal itu sebagai upaya mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo dalam keterangannya menyampaikan, pada intinya kegiatan yang diselenggarakan oleh Diskopumdag ini sangat bagus. Sebab, dengan terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN, maka UMKM di setiap wilayah harus dioptimalkan.
"Pelatihan melalui mekanisme online ini sangat bagus, sebab saat ini penjualan produk UMKM baiknya juga melalui online," ucap mantan Sekdin Budporapar Tuban, usai membuka kegiatan Pelatihan Pemasaran Online E-Katalog di ruang Dandang Wacono Setda Tuban, Senin (10/10).
Sehingga, menurutnya pemahaman-pemahaman kepada pelaku UMKM akan dikembangkan dan ditingkatkan di setiap wilayah. Apalagi, pada pemerintahan Bupati Tuban saat ini UMKM sangat menggeliat dan berkembang masif.
"Memang pada 2021 dan 2022 ini kebijakan yang diambil oleh Pemkab Tuban berdasarkan arahan Bupati Tuban Mas Lindra, geliat UMKM harus betul-betul dimasifkan," terangnya.
Ia menceritakan, setelah di-launching-nya Car Free Night (CFN) beberapa waktu lalu dan normalisasi Car Free Day (CFD), harapannya juga ada CFD di setiap kecamatan.
"Itu sebagai upaya menginventarisasi dan meningkatkan UMKM di setiap wilayah," tambah Endro.
Dan arahan dari Mas Bupati, ia menandaskan setiap kecamatan harus disediakan ruang penjualan untuk produk setiap wilayah berbasis desa.
"Setiap produk desa yang menjadi unggulan atau potensi bisa dijual di ruang penjualan tersebut," tegasnya.
Berdasarkan E-Katalog LPSE Pemkab Tuban, ada 14 etalase sebagai implementasi wujud terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Di antaranya, Alat Tulis Kantor (ATK), aspal, beton redy mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, seragam sekolah pemerintah daerah, bahan material, bahan pokok, beton precast Pemda, hewan ternak Pemda, servis kendaraan dan suvenir Pemda.
"Harapannya, pelatihan semacam ini selalu dapat ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan perdagangan dapat menjual produk-produknya melalui mekanisme online," pungkasnya. (chusnul huda/hei)