Foto : Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban Agung Prasetya M, ST. (tauviq)

Untuk Sukseskan Program BSPS, Dinas PRKP Butuh Tenaga Pendamping

Tubankab - Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan pengadaan tenaga koordinator fasilitator (Korfas) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) National Affordable Housing Program (NAHP) tahun 2018.

Hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor : 115/KPTS/Dr/2018, tanggal 15 Agustus 2018 tentang Lokasi dan Alokasi BSPS.

Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban Agung Prasetya M, ST, Kamis (23/08), rekrutmen tenaga pendamping ini lebih diutamakan kepada pihak yang sudah berpengalaman. Namun, tidak juga menutup kemungkinan bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan. “Karena yang memutuskan adalah SNVT Jatim,” jelasnya.

Agung menerangkan bahwa BSPS adalah program penyediaan perumahan, yang total setiap unit rumah, mendapat bantuan Rp 15 juta dari pusat. Proram ini, lanjut Agung, lebih mengarah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang mempunyai swadaya.

Lebih lanjut, Agung meneruskan, total bantuan dana tersebut adalah sebagai pengungkit (pancingan), yang nantinya masyarakat bisa memberi tambahan dari swadayanya berupa sapi, atau tambahan uang, tenaga, dan lainnya. “Swadayanya lebih besar dari pada pengungkitnya itu juga bisa, memang tujuan pusat untuk memancing,” terang Agung.

Di samping itu, Agung juga menjelaskan, bantuan ini tidak bisa dicairkan dengan uang. Namun, lanjut Agung, nantinya terdapat kelompok BSPS Kecamatan yang bertugas untuk langsung dibelikan material bangunan. “Ini tidak bisa diambil uang, turunnya langsung bahan material,” ungkapnya.

Terkait dengan tenaga Korfas dan TFL, Agung melanjutkan, nantinya mereka akan ditugaskan sebagai tenaga pendamping pada tambahan tahap II BSPS sebanyak 250 unit rumah. Sedangkan untuk tahap I reguler, masih terang Agung, yaitu sebanyak 145 unit rumah, sudah terlaksana dan saat ini sudah mencapai tahap 85 persen.

“Tenaga Korfas dan TFL ini, bertugas untuk memandu, mulai dari penyeleksian calon penerima bantuan, pelaksanaan hingga jadi sebuah bangunan,” jelas Agung.

Sementara itu, jumlah alokasi formasi Kabupaten Tuban sendiri, disampaikan Agung, untuk Korfas dibutuhkan 1 orang dan untuk TFL sebanyak 9 orang. Sedangkan terkait pengumuman perekrutan tenaga pendamping dan pemasukan dokumen Curiculum Vitae (CV), bagi calon pelamar yang mempunyai minat dan sesuai dengan persyaratan, bisa langsung datang di Dinas PRKP Kabupaten Tuban. Untuk pendaftaran sudah dimulai sejak 15 Agustus lalu dan berakhir pada 28 Agustus mendatang.

Lebih jauh, Agung menambakan, untuk pengumuman seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 29  Agustus, sedangkan untuk tes tulis dan wawancara serta pengumuman hasil kelulusan akhir, masing-masing akan dilaksanakan pada 30 dan 31 Agustus.

Setelah mendapat hasil pengumuman seleksi pendamping dari SNVT Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, disampaikan Agung, tambahan BSPS tahap II sebanyak 250 unit rumah tersebut, rencananya akan langsung bisa dilaksanakan pada awal September mendatang.

Karena rekruitmen ini terbuka untuk umum, maka pihaknya mempersilakan bagi masyarakat yang sesuai dengan persyaratan, untuk mendaftar di Dinas PRKP Tuban. “Dan lowongan ini tanpa dipungut biaya,” pungkas Agung. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus