Urai Kemacetan Kota, Dishub Rekayasa Lalu Lintas
- 18 October 2018 14:10
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1316
Tubankab - Guna mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol di selatan Kota Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban telah membuat rekayasa lalu lintas, di antaranya dengan memasang rambu belok kiri langsung dan optimalisasi traffic light.
“Perubahan ini adalah untuk merekayasa arus lalu lintas yang telah ada, yang sebelumnya telah mencapai kesepakatan dengan pihak terkait untuk rekayasa lalu lintas ini,” ucap Kadishub Kabupaten Tuban Muji Slamet kepada reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Kamis (18/10).
Muji menjelaskan bahwa khususnya pada jam-jam padat kendaraan berat dari Surabaya menuju Semarang, durasi traffic light (hijau), pihaknya panjangkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut. “Tepatnya pukul 14.00-21.00 WIB,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga membuat alternatif lainnya guna mengurai kemacetan tersebut, yakni dengan memasang rambu belok kiri langsung di beberapa kaki (arah) mulai Jalan. M. Yamin (simpang 4 pabrik kapur) hingga Jalan dr. Wahidin S. (simpang 4 Polres), untuk mengurangi kepadatan dari arah timur.
“Jadi dari arah timur, kita buat durasi waktu rambu hijau panjang, tetapi juga kita tambahkan alternatif rambu belok kiri langsung di beberapa titik kaki,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penambahan durasi waktu siklus traffic light jalur Kota Tuban selatan pada pukul 14.00-21.00 WIB, terdapat penambahan durasi waktu (hijau) untuk beberapa kaki pada traffic light tersebut, tepatnya di Jalan. M. Yamin (simpang 4 pabrik kapur), Jalan Gajah Mada (simpang 4 Karang Waru), Jalan dr. Wahidin S. (simpang 4 Polres), dan di traffic light simpang patung selatan.
“Di simpang 4 kapur dari kaki timur, sebelumnya rambu hijau berdurasi 45 detik, sekarang menjadi 100 detik pada jam yang telah ditentukan, serta masih terdapat beberapa penambahan durasi di masing-masing kaki dengan durasi yang berbeda pada trafficlight di beberapa jalan di atas,” terang Muji.
Sedangkan untuk mengantisipasi masyarakat yang belum tahu rekayasa lalu lintas ini, pihaknya sempat menerjunkan beberapa petugas untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Ke depan, pihaknya berharap agar jalan lingkar (ring road) di Kabupaten Tuban yang telah direncanakan, dapat segera terwujud. “Dengan adanya ring road nanti, diharapkan bisa mengurai kemacetan dalam kota,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)