Vaksin PMK tidak Picu Penyakit LSD Pada Ternak Sapi
- 03 May 2023 16:10
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1848
Tubankab - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menegaskan, jika peningkatan kasus penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang lebih dikenal masyarakat sebagai penyakit lato-lato pada ternak sapi, tidak ada hubungannya dengan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah dilakukan oleh Pemkab setempat.
Diketahui, saat ini beredar anggapan di masyarakat tentang efek samping dari pemberian vaksin PMK yang dianggap sebagai pemicu timbulnya penyakit lato-lato atau LSD pada ternak sapi. Atas hal tersebut, DKP2P Kabupaten Tuban menegaskan, tidak ada hubungannya antara penyakit LSD dengan vaksin PMK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati mengimbau, agar masyarakat tidak terpancing dengan spekulasi yang timbul. "Itu tidak ada kaitannya, antara pemberian vaksin PMK dengan penyebaran penyakit LSD atau kulit berbenjol," ungkapnya kepada awak media, Rabu (03/05).
Pipin menjelaskan, kenaikan kasus penyakit lato-lato atau LSD pada ternak sapi disebabkan oleh aktivitas perdagangan ternak hewan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, diperparah dengan tidak adanya laporan dari masyarakat yang memiliki ternak sakit atau bergejala, sehingga paramedik veteriner tidak bisa melacak mobilisasi ternak untuk mencegah penyebaran.
Pipin mengaku, saat ini pihaknya memberhentikan proses vaksinasi PMK, sebab terjadi kembali penolakan dari masyarakat peternak. "Karena takut ternak mereka akan terjangkit penyakit LSD," ucapnya.
Untuk hal itu, sambung Pipin, pihaknya mulai bergerak kembali melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan apakah kasus ternak mati akibat penyebaran penyakit LSD atau dibarengi dengan PMK. Sebab menurutnya, virus LSD lebih mudah untuk ditangani ketimbang PMK.
"Kita akan pastikan dulu, takutnya tidak cuman karena LSD, tapi juga PMK," jelentrehnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak takut lagi untuk ternak mereka menerima vaksin PMK kembali, baik dosis pertama dan kedua. Apalagi, ia menegaskan jika ternak yang telah sembuh dalam kurun waktu 28 hari pascaterjangkit LSD bisa divaksin.
"Kalau sudah 28 hari pascasembuh dalam arti tidak lagi timbul gejala demam, nafsu makan kembali normal, itu bisa divaksin," katanya.
Ditanya soal vaksin LSD, Pipin mengatakan belum tersedia. Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sedang mengupayakan untuk pengadaan vaksin LSD. Pencegahan yang paling benar adalah melalui pemantauan dan pembatasan lalulintas ternak, menjaga kebersihan kandang, melakukan desinfeksi mandiri, serta menyediakan pakan yang aman dan berkualitas untuk ternak.
Peternak. Lanjut Pipin, juga diminta untuk selalu mengecek kondisi ternak setiap saat dan memastikan tidak mengalami gejala apapun, serta melaksanakan pelaporan secara berkala ke tenaga kesehatan hewan vertereiner terdekat.
"Yang penting lapor pada petugas, sehingga nanti langkah apa yang dibutuhkan dapat diberikan dengan maksimal," kata Pipin.
Diketahui, kasus penyebaran penyakit LSD yang menjangkit ternak sapi di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan. Menurut data DKP2P Kabupaten Tuban, hingga 2 Mei 2023 mencapai 650 kasus dengan angka kematian 1 ekor sapi. Dari angka tersebut, 649 telah dinyatakan sembuh. Namun, rilis angka yang tertera, menurut Pipin belum berdasarkan pada angka di lapangan. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor sehingga ternak yang mati belum terdaftar dalam sistem.
"Makanya kita lakukan pengecekan lapangan untuk memastikan jumlah angka saat ini," tukas Pipin. (nurul jamilah/hei)