WABUP : TAK SEMUA USULAN BISA DIAKOMODIR
- 28 March 2018 19:23
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 580
Tubankab - Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menegaskan, tak semua usulan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kecamatan bisa diakomodir.
Hal tersebut disampaikan Noor Nahar pada acara Musrenbang, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, di Pendapa Krida Manunggal Tuban Rabu (28/03).
Wabup menjelaskan, jumlah usulan lebih dari 5 ribu, jika dikalkulasi membutuhkan dana lebih dari Rp.6 triliun, sedangkan dana yang dimiliki oleh Pemkab hanya Rp. 1,1 triliun untuk belanja langsung.
“Semua usulan tidak bisa diakomodir, nantinya, akan dipilih mana program yang benar- benar menjadi prioritas, sesuai dengan konsep Money Follow Program Prioritas, sesuai prinsip pembangunan yang dianut Kabupaten Tuban,” tegas wabup.
Wabup melanjutkan, dengan nilai tambah pada efisiensi belanja rutin pembangunan, target penghematan sebesar 30 persen. “Nantinya, 30 persen ini akan dialokasikan pada peningkatan porsi belanja publik serta upaya meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah sampai dengan akhir 2021,” Jelas wabup.
Diketahui, hasil Musrenbang kecamatan terdapat sebanyak 2.071 usulan, 1.956 usulan tingkat desa yang dapat ditindaklanjuti menjadi Usulan Rencana Kerja Tingkat Kecamatan dengan total anggaran sebesar Rp.453.324.042.428.
Semua usulan tersebut telah melalui beberapa tahap verifikasi teknis UPTD, sinkronisasi sinergitas dengan renstra perangkat daerah dan linierisasi pencapaian visi dan misi kepala daerah Tahun 2016 / 2021, 605 usulan dapat ditindaklanjuti menjadi program prioritas dari OPD Tahun 2019.
“Makanya, program akan sangat selektif kita pilih, sebab dananya terbatas. Hanya yang benar-benar prioritas yang kita akomodir,” pungkasnya.
Diketahui, tema Musrenbang tahun ini adalah Pembangunan Untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Peningkatan Ekonomi yang Berkualitas, Peningkatan Pendapatan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan. (nurul jamilah/hei)