Waiting List Haji Hingga 35 Tahun, Anak Usia 12 Tahun Boleh Didaftarkan Haji
- 30 July 2024 09:07
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 856
Tubankab – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian seluruh umat muslim. Tidak terkecuali di Indonesia yang memiliki populasi warga muslim sebesar 236 juta jiwa atau 84,35 persen dari total populasi negara tersebut.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota calon jemaah haji setiap tahunnya. Kondisi tersebut ditambah dengan tingginya antusias muslim menjadikan durasi antrean untuk beribadah haji semakin lama.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, S. Ag, M.PdI., menjelaskan lama antrean jemaah haji di Kabupaten Tuban mencapai 35 tahun. Artinya, mereka yang mendaftar haji pada tahun ini, diperkirakan akan berangkat pada tahun 2059.
“Durasi tersebut bisa berubah menyesuaikan kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya, Selasa (30/07).
Umi Kulsum mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI terus mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terus ditambah. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar waiting list jemaah haji bisa dipangkas. Sampai saat ini memang belum ada surat resmi. “Tapi bocorannya kuota dari Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000 orang,” sambungnya.
Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Moh. Anshori mengatakan jumlah masyarakat Kabupaten Tuban yang mendaftar haji terus meningkat tiap tahunnya. Lamanya “waktu tunggu” menjadikan masyarakat yang menjadikan usia calon jemaah haji Kabupaten Tuban berubah.
“Bila mendaftar haji pada usia 35 tahun, maka kemungkinan berangkat pada usia 70 tahun. Sehingga masuk kategori lansia,” ujarnya.
Anshori mengatakan saat ini banyak anak-anak yang didaftarkan haji oleh orang tuanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, batas minimal usia pendaftar haji adalah 12 tahun. Fenomena calon haji cilik ini tidak lepas dari daftar tunggu yang begitu lama.
Orang tua yang mendaftarkan anaknya saat usia 12 tahun berharap saat pelaksanaan haji bisa berbarengan dengan anaknya. Tidak bisa dipungkiri, kebanyakan orang tua yang mendaftarkan anaknya haji berasal dari keluarga mampu atau kaya.
“Saat orang tua berada kategori calon haji lansia bisa didampingi anaknya yang berusia 47 tahun,” ujarnya. (m agus h/hei)