Foto : Flyer hoaks tautan pendaftaran bantuan sosial. (ist)

Waspada! Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Sosial untuk Ibu Bersalin Beredar di Tuban

Tubankab - Masyarakat Tuban kembali diresahkan oleh informasi palsu terkait bantuan sosial. Baru-baru ini, beredar pesan melalui grup WhatsApp yang menginformasikan adanya pendaftaran bantuan bagi ibu bersalin melalui tautan tertentu. Pesan tersebut bahkan menampilkan lambang Kementerian Sosial RI, sehingga tampak meyakinkan seolah berasal dari sumber resmi, yang selanjutnya berpotensi menyebar dan menarik perhatian masyarakat, terutama bagi para calon penerima manfaat.

Saat tautan tersebut diakses oleh tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban pada Kamis (13/02), halaman yang muncul meminta pengguna untuk menginputkan nama serta nomor Telegram aktif. Modus seperti ini patut dicurigai sebagai upaya phishing, yaitu metode penipuan daring yang bertujuan mencuri data pribadi korban. Dengan mengumpulkan informasi seperti nomor kontak aktif, pelaku kejahatan siber dapat memanfaatkannya untuk berbagai tujuan ilegal, seperti penyebaran spam, peretasan akun, atau bahkan penipuan berbasis komunikasi langsung.

Dalam penelusuran lebih lanjut, Kementerian Sosial RI secara resmi menegaskan bahwa tautan tersebut tidak pernah dibuat atau dikeluarkan oleh pihaknya. Pemerintah tidak memiliki sistem pendaftaran bansos ibu bersalin melalui situs sembarangan. Seluruh bantuan sosial, seperti Program Kartu Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika ada warga yang layak menerima tetapi belum terdaftar, pengusulan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme resmi. Satu-satunya platform sah untuk pengecekan dan pendaftaran bansos adalah aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan daring yang memanfaatkan isu bantuan sosial. Modus serupa kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi atau menipu korban dengan meminta sejumlah uang. Kementerian Sosial mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.

Kemudian, Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber. Jika menerima informasi yang meragukan, segera laporkan melalui situs klinikhoaks.tubankab.go.id atau hubungi WhatsApp resmi Diskominfo SP Tuban di nomor 0851-6142-9771. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus