Foto : Dinsos P3A serta PMD Tuban saat gelar Workshop Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). (ist)

Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Dinsos P3A serta PMD Tuban Tempuh Upaya Ini

Tubankab - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A serta PMD) Kabupaten Tuban menggelar Workshop Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) Desa tahun 2024. 

Workshop yang dihelat selama tiga hari pada 27 – 29 Agustus 2024 ini diikuti 40 peserta, yaitu masing-masing dua orang dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelompok Kerja (Pokja) I Kabupaten Tuban dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Tuban. Selebihnya, peserta berasal dari berbagai elemen desa dari Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Desa Tergambang, Kecamatan Bancar, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, dan Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang. 

Sekretaris Dinsos P3A serta PMD Tuban, Chiko Irwanto, S.STP., M.M., dalam sambutan pembukaan menyampaikan DRPPA merupakan konsep yang dikembangkan untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan inklusif bagi perempuan dan anak-anak. Konsep ini menekankan pada pembangunan yang responsif gender dan ramah anak.  Perempuan dan anak-anak mendapat perlindungan, dukungan, dan kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya di desa.

“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian P3A untuk dapat menjawab lima arahan Presiden Republik Indonesia yang dimulai dari tingkat desa, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak,” tuturnya.

Diterangkan, ada 10 indikator dalam keberhasilan DRPPA, yaitu adanya organisasi perempuan dan anak di desa; tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak; tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA; tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa; juga persentase keterwakilan perempuan di Pemerintahan Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Lima indikator lainnya adalah persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan-perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan; terwujudnya sistem pengasuhan  berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orang tua kandung, orang tua pengganti, maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa; tida ada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban tindak pidana perdagangan orang; tidak ada pekerja anak; serta tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak). 

Dalam rangka melaksanakan DRPPA di desa, imbuhnya, maka dibentuklah Relawan Sapa, yakni orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakan kesediaan untuk aktif melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Selanjutnya, sebagai ujung tombak pada pelaksanaan DRPPA, keberadaan Relawan Sapa ini diharapkan dapat menekan berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak khususnya di tingkat desa. Dengan demikian, perempuan akan semakin berdaya, tidak ada pernikahan anak, anak putus sekolah, dan sebagainya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinsos P3A serta PMD Tuban, Dra. Muharti, dalam laporannya mengatakan tujuan Workshop DRPPA ini untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan Relawan Sapa yang terdiri dari berbagai elemen di desa. Nantinya, Relawan Sapa ini akan diberikan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang DRPPA serta tugas dan fungsinya yang dapat membantu masyarakat desa dalam mewujudkan 10 indikator DRPPA. 

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, yaitu One Widyawati, S.K.M., M.Kes., dan Hasmaranti, S.Kom, M.I.Kom.

Adapun materi yang disampaikan terkait pemahaman tentang kesetaraan gender dan perlindungan anak, strategi pengembangan DRPPA, dan penguatan kapasitas kelembagaan. Selain itu, materi tentang Relawan Sapa mulai dari konsep, perubahan yang diharapkan, tata kelola, juga berbagai kegiatan yang terkait termasuk di dalamnya teknik fasilitasi dan komunikasi, pemahaman hukum dan kebijakan, serta pendampingan korban kekerasan. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus