foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban Drs. Mahmudi, M.Si. (tauviq)

61 Perangkat Desa Kosong, Pemkab Segera Buka Lowongan

Tubankab - Pemkab Tuban akan segera menggelar tes perangkat desa untuk mengisi kekosongan perangkat desa. Pelaksanaan tes sedianya akan diselenggarakan pada 13 September 2018 mendatang.   

“Pendaftaran bakal calon peserta tes perangkat desa, akan lebih dulu kita laksanakan mulai 06 Agustus, sedangkan pelaksanaan tes perangkat desa pada 13 September tahun ini,’’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban Drs. Mahmudi, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/07).

Data Dispemas-KB  Kabupaten Tuban menyebutkan terdapat 61 lowongan perangkat desa dari 56 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. Untuk mengisi kekosongan perangkat desa tersebut. Dispemas dan KB merecanakan untuk mengadakan tes perangkat desa di tahun ini. Sebab, terdapat sejumlah lowongan perangkat yang kosong, antara lain kepala seksi (Kasi), kepala urusan (Kaur),  kepala dusun (Kadus), dan sekretaris desa (Sekdes).

“Kita telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan dan juga kepala desa terkait, dalam rangka menginformasikan rencana pengisian kekosongan perangkat desa tersebut,’’ akunya.

Mahmudi melanjutkan, telah disampaikan pada rapat koordinasi tersebut, antara lain terkait aturan dan regulasi. Sehingga, desa bisa mempersiapkan pengisian kekosongan perangkat desa tersebut lebih awal.

Lebih jauh, Mahmudi menyampaikan, untuk pelaksanaan tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon, serta penelitian (perbaikan) berkas persyaratan administrasi, akan berlangsung selama 23 hari, yakni mulai 06 Agustus-07 September 2018.

Mahmudi juga menambahkan, terkait tempat pelaksanaan tes perangkat desa tersebut adalah kewenangan desa masing-masing. “Bisa di desa masing-masing atau mungkin dikumpulkan jadi satu di kecamatan masing-masing,” ungkap Mahmudi.

Untuk tes perangkat desa tahun ini, Mahmudi mempersilakan masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti tes tersebut sesuai kemampuan masing-masing. Namun, lanjut Mahmudi, sebelumnya bakal calon peserta harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi, yang nantinya akan diumumkan oleh panitia pelaksana.

“Diharapkan dengan adanya tes perangkat desa tahun ini, bisa diperoleh perangkat desa yang berkualitas, sehingga bisa memajukan desanya masing-masing,” pungkas Mahmudi. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus