70 PERSEN PENGHUNI LAPAS KASUS NARKOBA
- 04 August 2017 14:47
- Heri S
- Umum,
- 535
Tubankab - Wihadi Wiyanto, SH selaku anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Timur (Tuban-Bojonegoro) dalam kunjungannya ke Kabupaten Tuban dalam rangka penyuluhan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, kemarin (03/08), menyampaikan, persoalan narkoba merupakan permasalahan serius yang perlu diperhatikan oleh semua pihak.
“Ini adalah suatu permasalahan negara kita, karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) itu mayoritas penghuninya 70 persen disebabkan kasus narkoba,” terang politisi asal Bojonegoro tersebut.
Dia menambahkan, hal tersebut membuktikan bahwa peredaran narkoba sangat besar, bahkan di dalam Lapas pun menurutnya juga ada peredaran narkoba. Sehingga, peredaran narkoba sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Sebab, orang yang sudah dihukum pun masih bisa menggunakan narkoba.
Inilah yang memicu pihaknya untuk melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban. “Memang saat ini di Kabupaten Tuban lebih banyak pengguna karnopen (obat daftar G). Ini adalah tahap awal yang harus diwaspadai karena mungkin tahap awal mengenali narkoba,” terangnya.
Sehingga dia mendorong di Kabupaten Tuban segera dibentuk BNN kabupaten, untuk mempersempit peredaran narkoba, dan memperketat pengawasannya. Sebab, pertumbuhan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan.
Hal senada disampaikan Agustianto, perwakilan BNN Provinsi Jawa Timur. Dia mengatakan saat ini di Jawa Timur baru ada 16 BNN kabupaten. “Terakhir di Kabupaten Pasuruan, peresmiannya sekitar seminggu lalu, semoga Kabupaten Tuban segera menyusul,” harap pria yang juga kepala BNN Kabupaten Gresik ini.
Sementara itu, berdasarkan laporan data AKBP Fadly Samad selaku Kapolres Tuban, mulai Januari hingga Juli 2017 pihaknya sudah menangani 12 kasus narkotika dan 55 kasus obat daftar G, dengan jumlah tersangka 64 laki-laki dan 5 perempuan, serta jumlah barang bukti 16,7 gram narkotika dan 18.522 butir obat daftar G. (chusnul huda/hei)