Penyerahan Piagam Penghargaan Terbaik II Capaian Pengurangan Kawasan Kumuh Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 kepada Pemkab Tuban. (ist.)

Pemkab Tuban Terbaik II Pengurangan Kawasan Kumuh se-Jatim 2025

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Pemkab Tuban meraih Penghargaan Terbaik II sebagai Kabupaten dengan Capaian Pengurangan Kumuh Terbaik Tahun 2025 dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Kabupaten Tuban dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman melalui Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban. Perangkat daerah tersebut dinilai berhasil menurunkan luasan kawasan kumuh secara signifikan sepanjang tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Prasetya Mayangkara, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam menangani kawasan kumuh secara terencana dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Tuban sebagai Kabupaten Terbaik ke-2 dalam Capaian Pengurangan Kumuh Terbaik Tahun 2025 di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya, Rabu (11/2).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penilaian didasarkan pada indikator yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Terdapat tujuh indikator utama dalam penilaian tingkat kekumuhan kawasan, yakni bangunan gedung yang tidak teratur atau padat, jalan lingkungan yang rusak atau sempit, minimnya penyediaan air minum, drainase lingkungan yang buruk atau tersumbat, pengelolaan air limbah yang tidak standar, pengelolaan persampahan yang kurang baik, serta kurangnya proteksi kebakaran.

Lebih lanjut, Agung memaparkan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Tuban berhasil mencatat capaian pengurangan kawasan kumuh seluas 105,33 hektare. Torehan ini menempatkan Tuban sebagai daerah dengan capaian terbanyak kedua di Jawa Timur. Capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 66,42 hektare pada tahun 2024 dan 43,22 hektare pada tahun 2023.

“Peningkatan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program penataan kawasan permukiman,” jelasnya.

Sementara itu, penghargaan ini tidak dipandang sebagai akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus menjaga kualitas lingkungan permukiman agar tidak kembali kumuh. Sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Pemkab Tuban akan memperkuat kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam merawat infrastruktur yang telah dibangun.

Adapun langkah strategis yang akan dilakukan meliputi pelibatan aktif warga dalam pengawasan dan pemeliharaan hasil penataan, seperti perawatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, serta pengelolaan sampah. Selain itu, pemantauan rutin terhadap indikator kekumuhan juga akan terus dilakukan guna memastikan tidak terjadi penurunan kualitas kawasan.

Di samping itu, Pemkab Tuban juga akan melakukan konsolidasi dan evaluasi internal, penguatan kelembagaan serta partisipasi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan program pencegahan serta penanganan kawasan kumuh.

Dengan raihan ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman demi terwujudnya Tuban yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. (agus/yavid)

comments powered by Disqus