77 ASN Tuban Masuki Babak Baru: Ini Pesan Bupati Tuban
- 14 September 2026 14:42
- Yavid
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 41
Tubankab – Masa kerja sebagai aparatur sipil negara boleh berakhir, tetapi pengabdian tidak harus berhenti. Pesan itu disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky kepada 77 PNS yang memasuki masa purna tugas dalam penyerahan SK Pensiun dan pelepasan PNS periode 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026 di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Senin (14/9).
Para PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan dan bidang pengabdian. Mereka terdiri atas pejabat eselon II dan III, pejabat eselon IV atau fungsional penyetaraan, guru, tenaga kesehatan, serta pelaksana.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama menjalankan tugas dapat menjadi modal untuk tetap memberi manfaat di lingkungan sekitar setelah memasuki masa pensiun.
Karena itu, Mas Lindra—sapaan Bupati Tuban—meminta para PNS purna tugas lebih memperhatikan kesehatan dan menggunakan waktu bersama keluarga. Waktu yang sebelumnya banyak tersita untuk pekerjaan dapat dimanfaatkan untuk berkegiatan bersama anak, cucu, maupun orang-orang yang disayangi. “Bapak ibu sekalian harus sehat. Harus sehat,” pesan Mas Lindra.
Selain menjaga kesehatan, Bupati berharap para purna tugas tetap memiliki kegiatan yang terarah. Dengan demikian, masa pensiun tidak hanya diisi dengan rutinitas di rumah, tetapi juga dapat menjadi kesempatan untuk tetap aktif dan memberi kontribusi di tengah masyarakat.
Sejalan dengan itu, orang nomor satu di Tuban itu juga mengingatkan pentingnya kecakapan mengelola keuangan setelah memasuki masa pensiun. Pendapatan pensiun perlu dikelola dengan baik, sedangkan keputusan terkait aset yang telah dikumpulkan selama masa kerja harus dipertimbangkan secara matang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati meminta para purna tugas tidak terburu-buru menjual aset yang telah dimiliki. Ia juga mengingatkan agar mereka lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi maupun tawaran keuangan yang belum jelas. “Jangan pernah ngejual aset yang bapak ibu sekalian sudah tabung,” katanya.
Di sisi lain, Bupati berharap masa purna tugas tidak memutus hubungan dengan Pemerintah Kabupaten Tuban. Para purna tugas tetap diharapkan hadir dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah dan menjaga komunikasi dengan lingkungan kerja yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdian mereka.
Lebih dari itu, Mas Lindra menilai pengalaman para PNS yang telah menyelesaikan masa kerja merupakan modal berharga bagi daerah. Karena itu, kesempatan untuk berkontribusi tetap terbuka meskipun mereka tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN.
“Karena hal yang mahal adalah pengalaman bapak ibu sekalian semua,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga diisi penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan PNS purna tugas yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban Cyta Sorjawijati, S.H.
Pada kesempatan tersebut, Cyta—sapaanny—menyampaikan rasa syukur telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tuban. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diterima selama menjalankan pengabdian.
Menurut Cyta, masa pensiun bukan penutup dari seluruh aktivitas. Sebaliknya, purna tugas dapat menjadi awal untuk berkarya di bidang lain, memberikan manfaat bagi lingkungan, sekaligus memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga.
“Pensiun bukan akhir dari segalanya,” ujarnya.
Adapun kepada ASN yang masih aktif, Cyta berpesan agar tetap semangat melanjutkan estafet pengabdian. Ia berharap pelayanan kepada masyarakat terus diberikan dengan sepenuh hati sebagai bentuk dedikasi kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. (yav)










