Foto : Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si., saat berikan sambutan pada acara Pelantikan Kenaikan Jenjang dan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional. (tauviq)

91 ASN Dapat Kenaikan Jenjang dan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional

Tubankab - Sebanyak 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban mengikuti Pelantikan Kenaikan Jenjang dan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional di ruang rapat Setda lantai 3, Rabu (05/09).

Para pejabat fungsional ini mendapat kenaikan jenjang dan pengangkatan pertama dari tiga golongan, yaitu golongan IId ke IIIa, IIIb ke IIIc, dan IIId ke IVa. Mereka terdiri dari berbagai lintas sektoral Kabupaten Tuban, rinciannya adalah 47 ASN dari Diknas, 29 ASN dari RSUD. dr. Koesma, 7 ASN dari Dinkes, 4 ASN dari Inspektorat, 2 ASN dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan 2 ASN dari Dishub.

Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkab Tuban, pihaknya mengucapkan selamat kepada para ASN yang hari ini resmi mendapatkan Jenjang dan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Tuban.

Kenaikan jabatan fungsional ini, lanjut Budi, sudah diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang salah satunya mengatur jabatan fungsional. “Dan salah satunya juga harus ada pelantikan,” terang Budi.

Jabatan fungsional ini, dikatakan Budi, berkaitan dengan keahlian dan keterampilan masing-masing ASN. Selain itu, Budi menjelaskan bahwa kualifikasi dan persyaratannya sangat membutuhkan pengetahuan dan lain sebagainya yang tidak instan.

Intinya, Budi menjelaskan bahwa pejabat fungsional ini tidak bisa diremehkan. Akan tetapi, lanjut Budi, konsekuensinya, harus melaksanakan tugas kegiatan secara profesional dan harus dipertanggungjawabkan.

Dikarenakan pejabat fungsional ini dipilih dan diberikan berdasarkan keahlian dan keterampilan, Budi meminta agar pejabat fungsional fokus untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi atas dasar keahlian dan keterampilan masing-masing.

Ia berharap, agar pelantikan kenaikan jabatan fungsional seperti ini, bisa lebih dioptimalkan lagi. Selain itu, lanjut Budi, dikarenakan pejabat fungsional ini mempunyai tanggungjawab yang besar, Budi berharap agar tanggung jawab yang diemban oleh pejabat fungsioanal tersebut, dapat diketahui oleh lingkungan pemerintah dan masyarakat luas.(tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus