Ada 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Keselamatan Semeru, Apa Saja ?
- 29 April 2019 15:11
- Yolency
- Umum,
- 704
Tubankab - Jajaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Tuban menyampaikan bahwa ada 7 poin sasaran prioritas pelanggaran selama 14 hari gelar Operasi Keselamatan Semeru 2019 di wilayah hukum setempat.
Hal itu disampaikan Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyo Wasono saat gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2019 di Mapolres Tuban, Senin (29/04).
Menurut Teguh, sesuai instruksi ada 7 prioritas pelanggaran potensi laka lantas yang menjadi sasaran dalam operasi Keselamatan 2019. Pertama, sebut Teguh, pengemudi yang menggunakan alat komunikasi (telepon seluler) saat berkendara, pengemudi mobil yang tidak menggunakan savety belt, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.
Selanjutnya, kata Teguh, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimal dan pelanggaran kasat mata lainnya.
“Kami harap, masyarakat selalu mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas dalam berkendara untuk mencegah terjadinya laka lantas,’’ pesannya. (achmad choiruddin/hei)