Akhir 2021, Sebanyak 10.752 KPM Terima KKS BPNT Tambahan
- 29 December 2021 18:50
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 464
Tubankab - Sedikitnya 10.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 20 kecamatan terima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah pusat alokasi 2021. KKS tambahan tersebut merupakan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Andik Prasetyawan, pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kecamatan Tuban usai mendampingi pembagian KKS menyampaikan, untuk wilayah dampingannya, jumlah KKS tambahan 1.295 KPM yang tersebar di 3 desa dan 14 kelurahan se-Kecamatan Tuban.
"Jadwal pembagian untuk Tuban Kota hari ini serentak di kantor Kecamatan Tuban, karena banyaknya penerima maka digilir bergantian dan tetap mematuhi prokes sesuai anjuran Pemkab Tuban," ucap pria yang juga pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tuban Kota itu, Rabu (29/12).
Andik menjelaskan, nominal yang ada di dalam KKS tersebut berupa non tunai senilai Rp 200 ribu kali 4 bulan, bahkan ada yang 6 bulan. Dan itu tidak bisa diuangkan tetapi harus diwujudkan beras, telur atau daging ayam, tahu dan atau tempe, sayur-sayuran dan buah-buahan.
"Setelah dibagi hari ini juga bisa langsung dicairkan di masing-masing agen yang ada di kelurahan atau desanya," terang Andik.
Sumiati asal Kelurahan Karangsari, salah satu KPM penerima KKS tambahan mengaku bersyukur atas bantuan dari pemerintah itu.
"Alhamdulillah bisa dapat bantuan, ini sangat bermanfaat sekali di saat harga kebutuhan pokok ada yang naik," tutur lansia 67 tahun itu.
Sementara itu, Santoso, selaku Kasi Linjamsos pada Dinsos P3A Tuban menambahkan, total untuk Kabupaten Tuban ada penambahan KKS BPNT alokasi 2021 sebanyak 10.752 KPM.
"Angka tersebut sudah melalui proses sortir, karena adanya data ganda, sudah meninggal, pindah domisili dan dinyatakan mampu, Itu yang akan tercoret," ungkap Santoso.
Sebab, diakuinya, proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan pendamping, termasuk oleh pihak desa atau kelurahan, sehingga penerima bisa dipastikan tepat sasaran.
Dia menambahkan, setelah KKS diterima, KPM agar segera mencairkannya di agen terdekat. Sebab jika tidak dicairkan hingga 31 Desember 2021, maka akan hangus alias kembali ke kas negara.
"Segera dicairkan, kalau tidak akan terblokir," pintanya.
Untuk diketahui, data rincian KKS tambahan alokasi 2021 yakni, Bancar 523 KPM, Tambakboyo 165 KPM, Jenu 646 KPM, Bangilan 366 KPM, Senori 270 KPM, Singgahan 47 KPM, Jatirogo 436 KPM, Kenduruan 219 KPM, Merakurak 605 KPM, Kerek 217 KPM, Montong 260 KPM, Parengan 203 KPM, Soko 740 KPM, Plumpang 872 KPM, Widang 441 KPM, Grabagan 272 KPM, Rengel 702 KPM, Tuban 1.295 KPM, Semanding 1.439 KPM, dan Palang 1.034 KPM. (chusnul huda/hei)